Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Enen Saribanom (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Utama BPRS Patriot, Syahril T Alam, usai penandatanganan kerjasama. Dok: BPRS Patriot

Mitigasi Risiko Hukum, BPRS Patriot Gaet Kejari Bekasi

Sebagai bentuk antisipatif dan preventif memitigasi resiko hukum, BPRS Patriot menjalin kerjasama dengan Kejaksaaan Negeri Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Enen Saribanom (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Utama BPRS Patriot, Syahril T  Alam, usai penandatanganan kerjasama. Dok: BPRS Patriot
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Enen Saribanom (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Utama BPRS Patriot, Syahril T Alam, usai penandatanganan kerjasama. Dok: BPRS Patriot

Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot, Syahril T Alam, mengatakan pembiayaan merupakan bisnis utama dari BPRS Patriot, oleh karena itu memerlukan siklus pembiayaan yang produktif atau sehat. Untuk menciptakan pembiayaan yang produktif dalam dunia perbankan khususnya di BPRS Patriot, strategi yang dilakukan antara lain analisa akurat, legal yang kuat, monitoring ketat dan penanganan pembiayaan bermasalah yang cepat.

“Untuk menangani pembiayaan bermasalah kami terus menagih dan melakukan rescheduling, sesuai regulasi yang ada. Serta sebelum menyalurkan pembiayaan melakukan analisa secara akurat,” kata Syahril saat dihubungi mysharing, Jumat (12/6). Untuk turut menangani pembiayaan yang saat ini telah bermasalah, BPRS Patriot pun menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi. Baca Juga: Danamon Syariah Dukung Penuh Kiprah BPRS di Tanah Air

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Kepala Kejari Bekasi, Enen  Saribanom, dengan Syahril T  Alam, kemarin (11/6). Penandatangan kesepakatan kerjasama antara BPRS Patriot dengan Kejari Bekasi ini terkait dengan penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara. “Fokusnya dalam penanganan pembiayaan bermasalah di BPRS Patriot baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat kuratif,” ujar Syahril.

Syahril mengungkapkan per Mei 2015 rasio pembiayaan bermasalah BPRS Patriot tercatat sebesar 10 persen. Sampai dengan 31 Mei 2015 BPRS Patriot tercatat memiliki aset sebesar Rp 57,8 miliar, dana pihak ketiga Rp 39,2 miliar, pembiayaan Rp 33,3 miliar dan laba tahun berjalan Rp 635 juta. Jumlah nasabah pembiayaan tercatat mencapai 1.300 nasabah atau rata-rata pembiayaan Rp 25 juta per nasabah. Baca: Kembangkan Usaha dengan Bantuan BPRS

Syahril menambahkan ke depannya BPRS Patriot akan terus melakukan ekspansi pembiayaan yang fokus ke sektor usaha mikro dan kecil, selain melakukan ekspansi jaringan kantor di sentra bisnis-bisnis yang ada di 12 kecamatan di kota Bekasi secara  bertahap. Saat ini BPRS Patriot sudah mempunyai lima jaringan kantor di sentra-sentra bisnis kota Bekasi.