Sesmen Kementerian Koperasi & UKM - Rully Indrawan (kanan) memegang surat Perjanjian Kerja Sama Kemenkop UKM dengan KNEKS.

KNEKS dan Kemenkop UKM Perkuat Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah

Memanfaatkan momentum perayaan Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2020, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koperasi dan UKM baru-baru ini di Jakarta.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif KNEKS – Ventje Rahardjo  dan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM – Rully Indrawan yang mewakili Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM.

“Kerja sama ini sebagai bentuk penegasan komitmen bersama dalam rangka upaya penguatan dan pengembangan sektor Koperasi Simpan-Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Usaha Simpan-Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS),” demikian jelas Direktur Eksekutif KNEKS – Ventje Rahardjo.

Menurut Ventje Rahardjo, kerja sama  yang dilakukan kedua lembaga ini meliputi tiga aspek, yaitu; penguatan kelembagaan dan finansial KSPPS/USPPS, penguatan sistem pengawasan KSPPS/USPPS, serta pengembangan infrastruktur pendukung KSPPS/USPPS.

“Tiga aspek kerja sama yang tertuang di dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani kedua belah pihak merupakan tiga pilar rekomendasi kebijakan penguatan dan pengembangan keuangan mikro syariah Indonesia yang pernah dibuat oleh KNEKS sebelumnya,” jelas Ventje lagi.

Ventje menambahkan, dalam komitmen kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM ini, aspek pengawasan menjadi prioritas.  Aspek pengawasan, lanjut Ventje, menjadi langkah utama dan paling awal yang harus dibenahi yang secara tidak langsung dalam jangka panjang akan mendorong penguatan di sisi kelembagaan, finansial, dan juga infrastruktur pendukungnya,” tandas Ventje.

“Kementerian Koperasi dan UKM menjadi stakeholders penting dan utama dalam penguatan aspek pengawasan institusi keuangan mikro syariah yang berbadan hukum KSPPS/USPPS,” tandas Ventje Rahardjo.

Momen penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh seluruh Direksi KNEKS beserta Kepala Divisi Lembaga Keuangan Mikro Syariah KNEKS mendampingi Direktur Eksekutif KNEKS, serta Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM dan beberapa pejabat Eselon I dan II Kementerian Koperasi dan UKM mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.