Danamon Syariah mendukung penuh BPRS dalam optimalisasi layanan jasa keuangan syariah bagi masyarakat luas di tanah air. Seperti apa bentuk dukungan bank syariah satu ini terhadap BPRS?
Prinsip kerjasama, tolong menolong, dan tanggung renteng dalam membangun perekonomian ummat adalah salah satu prinsip penting dalam ekonomi syariah, termasuk juga di perbankan syariah. Hal itu pula yang dilakukan Unit Usaha Syariah Bank Danamon (Danamon Syariah) yang dalam beberapa tahun terakhir, aktif mensupport Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk bisa lebih optimal dalam melayani jasa keuangan syariah bagi masyarakat luas.
Salah satu bentuk support Danamon Syariah tersebut adalah, bank syariah satu ini aktif membantu pembiayaan BPRS-BPRS di tanah air, melalui linkage program. Bahkan secara kinerja bisnis, pembiayaan Danamon Syariah cukup banyak tersalurkan di segmen pembiayaan BPRS ini, selain juga di segmen pasar pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM).
“Pembiayaan Danamon Syariah yang tumbuh besar salah satunya pembiayaan linkage dengan BPRS,” ujar Direktur Danamon Syariah – Herry Hikmanto kepada MySharing di Jakarta belum lama ini. Baca: Kembangkan Usaha dengan Bantuan BPRS
Menurut Herry Hikmanto, Danamon Syariah aktif memberikan dukungan pembiayaan ke BPRS, adalah dikarenakan komitmen pihaknya untuk meningkatkan layanan perbankan hingga seluas mungkin kepada pelaku usaha dan individu. Ini sejalan dengan visi Danamon yaitu peduli dan membantu jutaan orang mencapai kesejahteraan. “Dengan kita bekerja sama dengan BPRS, maka kepanjangan tangan bisnis Danamon Syariah akan bertambah luas,” jelas Herry Hikmanto lagi.
Pembiayaan yang diberikan Danamon Syariah kepada BPRS adalah pembiayaan modal kerja dengan skema Mudharabah kepada BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah), yang selanjutnya akan disalurkan kepada Nasabah BPRS. Pembiayaan ke Nasabah BPRS akan digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti Modal Kerja, Investasi dan Multi Guna dan tidak diperbolehkan untuk transaksi-transaksi yang dilarang Bank Indonesia dan tidak sesuai dengan prinsip Syariah seperti spekulasi, transaksi derivative dan sebagainya. Kriteria BPRS yang bisa mendapatkan pembiayaan ini disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Kebijakan Internal Danamon.
Menurut Herry Hikmanto, untuk ke depannya, Danamon Syariah akan tetap mendukung penuh pembiayaan linkage dengan BPRS, karena selain komitmen kuat pihaknya dalam membantu BPRS, sektor BPRS ini juga tak terlalu terpengaruh situasi ekonomi global yang saat ini masih terus melambat. Baca: Sinergi Industri Keuangan Syariah via Aku Cinta Keuangan Syariah
Selain mendukung dari sisi pembiayaan, Danamon Syariah tercatat juga membantu BPRS-BPRS dalam peningkatan kapabilitas transaksasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Danamon Syariah memberi bantuan teknis kepada BPRS-BPRS melalui penerapan cash management system dan electronic channel yang dimiliki Danamon Syariah, sehingga BPRS tersebut dapat memberi layanan lebih lengkap bagi nasabahnya.
Melalui fasilitas cash management system dan electronic channel Danamon Syariah, maka sesama BPRS dapat saling berkomunikasi dan bersinergi. Karena fasilitas ini mampu memberikan solusi akses bertransaksi domestik maupun internasional secara akurat, aman, real dan online. Selain itu, fitur ini juga memungkinkan para BPRS melakukan pengelolaan alat likuiditas sesuai standar operasional pada bank umum.
Sebuah sinergi yang sangat bagus dan patut dicontoh antara bank syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah dalam membumikan ekonomi syariah di tanah air.