Keuangan Mikro Syariah Jadi Opsi untuk Jangkau Masyarakat Pelosok

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang gencar mendorong keuangan inklusif agar seluruh masyarakat di tanah air memperoleh akses lembaga keuangan.

Dok. BRISyariah
Dok. BRISyariah

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, mengatakan penetrasi layanan keuangan hingga ke pelosok sangat diperlukan, terutama keuangan mikro. “Keuangan mikro syariah juga harus didorong karena syariah lebih pas, terutama saat berhubungan dengan masyarakat kecil,” ujar dia.

Muliaman menambahkan keuangan mikro syariah perlu dipertimbangkan untuk menjadi opsi layanan lembaga keuangan. Ia menyontohkan langkah yang dilakukan oleh Bank BTPN yang masuk ke kelas mikro dengan menggunakan BTPN Syariah. Oleh karena itu, lanjutnya, industri harus siap agar tak tertinggal. Baca: OJK Berharap Bank Syariah Segera Operasikan Laku Pandai

“Kalau industri kurang siap maka akan tertinggal, maka diperlukan kesiapan yang memadai. Jadi ketika ingin meningkatkan penetrasi yang besar sampai ke daerah pelosok, maka keuangan mikro syariah perlu untuk dipertimbangkan,” papar Muliaman. Baca: OJK Minta IFSB Tingkatkan Program Inklusi Keuangan

Ia menambahkan pemerintah yang memiliki kebijakan mengucurkan program dana desa, kartu Indonesia Sehat dan Indonesia Pintar pun hendaknya dapat membuat lembaga keuangan syariah turut serta dalam penyaluran program tersebut. “Kalau itu dilakukan lewat jaringan keuangan syariah akan sangat baik, karena lembaga keuangan syariah bisa berperan dalam mendorong dan berpartisipasi terutama dalam mendorong masyarakat banyak,” papar Muliaman.

Di sisi lain, menurut Muliaman, diperlukan pula anak muda untuk menggerakkan keuangan mikro syariah sebagai bentuk dukungan lebih konkrit dalam pengembangan keuangan syariah. “Perlu anak muda baru untuk menggerakkan keuangan syariah mikro agar bisa menjadi basis atau membuka akses, sekaligus mendorong keuangan inklusif,” pungkas dia.