OJK Minta IFSB Tingkatkan Program Inklusi Keuangan

Menghadiri pertemuan Anggota IFSB ke-25 di Kuala Lumpur, OJK meminta IFSB lebih perhatikan inklusi keuangan.

Praktik keuangan mikro oleh salah satu koperasi syariah di Bogor. Foto: MySharing

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad meminta agar program-program yang dikeluarkan Islamic Financial Services Board (IFSB) dikaitkan dengan inisiatif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat.

“Akses masyarakat ke sektor jasa keuangan masih minim, untuk itu diperlukan inisiatif IFSB agar mengarahkan programnya untuk tujuan memperluas akses keuangan ini,” kata Muliaman dalam pertemuan ke-25 Anggota IFSB di Gedung Bank Negara Malaysia di Kuala Lumpur, (11/12) sebagaimana dinyatakan dalam siaran persnya.

OJK hadir bersama Bank Indonesia dalam pertemuan rutin anggota IFSB tersebut yang dilanjutkan dengan Forum Stabilitas Keuangan Syariah IFSB ke-10.

Menurut Muliaman, inisiatif dalam kerangka keuangan inklusif itu penting untuk membantu upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK juga menyarankan agar IFSB memperhatikan perkembangan sektor  keuangan syariah selain perbankan, seperti pasar modal syariah dan industri keuangan non bank syariah yang perkembangannya penting dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah secara umum.

Dalam pertemuan yang dihadiri 17 negara anggota penuh IFSB itu, juga dibahas mengenai berbagai program seperti keanggotaan, hasil survei anggota IFSB, perkembangan strategi program, rencana kerja IFSB dan anggaran IFSB 2015-2016 serta penentuan mengenai pimpinan anggota IFSB untuk tahun 2015.

Sekretaris Jenderal IFSB Jaseem Ahmed dalam kesempatan itu menyampaikan persetujuannya terhadap usulan OJK untuk pengembangan inklusi keuangan dalam program-program IFSB.

Pada pertemuan itu, OJK juga menyampaikan pengajuan pendaftaran Bank Muamalat Indonesia untuk menjadi anggota observer dalam IFSB.

Hadir dalam pertemuan itu, Presiden Islamic Development Bank Ahmad Mohamed Ali, Gubernur Bank Negara Malaysia Zeti Akhtar Aziz, Direktur Eksekutif Direktorat Kebijakan Makro Prudential Bank Indonesia Darsono serta sejumlah pimpinan Bank Sentral dan Ketua Otoritas Moneter Negara-negara anggota penuh IFSB.

IFSB juga menjadwalkan sejumlah kegiatan di 2015 seperti seminar keuangan syariah dan Forum Stabilitas Keuangan Syariah ke-11 di Indonesia pada April.

Tentang Islamic Financial Services Board (IFSB)
IFSB adalah organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang jasa keuangan syariah yang mendorong terwujud dan meningkatnya tingkat kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan Syariah (JKS) dengan mengeluarkan standar kehati-hatian yang bersifat global.

IFSB juga menentukan prinsip-prinsip panduan untuk JKS yang didefinisikan secara luas untuk mencakup perbankan, pasar modal dan sektor asuransi. Selain itu IFSB juga melakukan penelitian dan mengkoordinasikan inisiatif isu-isu industri terkait, serta menyelenggarakan diskusi informal, seminar dan konferensi untuk regulator dan pemangku kepentingan industri. IFSB beranggotakan 185 anggota termasuk IMF, World Bank, BIS, IDB, ADB dan 119 otoritas dan pelaku pasar di industri keuangan yang tersebar di 45 negara.