Standar Kurikulum Perbankan Syariah Jadi Program Kerja Roadmap Perbankan Syariah

Memperbaiki kuantitas dan kualitas SDM perbankan syariah menjadi arah pengembangan kebijakan dalam Roadmap Perbankan Syariah Indonesia. Salah satu program kerja yang menjadi prioritas adalah mengembangkan standar kurikulum perbankan syariah di perguruan tinggi.

imageSaat ini sudah semakin banyak perguruan tinggi yang membuka program studi perbankan dan ekonomi syariah. Setidaknya ada lebih dari 100 program studi yang mengupas perbankan dan ekonomi syariah di berbagai universitas di tanah air. Telah banyak pula lulusan dari program studi tersebut yang sudah masuk ke dunia kerja. Namun, di sisi lain tak seluruhnya terserap oleh industri keuangan syariah.

Keluhan yang mengemuka adalah mengenai belum link and match-nya lulusan program studi perbankan dan ekonomi syariah dengan kebutuhan lembaga keuangan syariah. Tak heran jika kemudian banyak diantara lembaga keuangan syariah kini cenderung merekrut pegawai baru dari lulusan program studi umum. Baca: SDM Perbankan Syariah Diimbau Pahami Nilai Syariah

Mantan Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Seluruh Indonesia (Asbisindo) Yuslam Fauzi, menuturkan bahwa tendensi belajar ekonomi syariah di tanah air kini masih berupa syariah hitam putih, halal haram, dan legal formal. “Saya belum pernah ada kesempatan untuk meneliti kurikulum mereka satu per satu. Tapi, saya selalu mengimbau perguruan tinggi untuk ayo dong belajar ekonomi syariah secara lebih universal, syariah bukan hanya halal haram, namun syariah sebagai value,” jelas Yuslam.

Dalam Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berupaya melakukan review dan pengembangan standar kurikulum perbankan syariah di perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi perbankan dan ekonomi syariah. Dengan demikian lulusan yang dihasilkan punya pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Baca: OJK Luncurkan Roadmap Perbankan Syariah

Upaya tersebut akan dimulai dengan melakukan focus group discussion yang melibatkan otoritas, industri perbankan, perguruan tinggi dan instansi pemerintah terkait. Selanjutnya akan ada kajian, sehingga akan ada rekomendasi untuk penyempurnaan kurikulum perbankan syariah di perguruan tinggi.