Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019 menjadi langkah strategis arah pengembangan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Perbankan Syariah pada event Pasar Rakyat Syariah, Sabtu (13/6). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, mengatakan pengembangan keuangan syariah nasional merupakan langkah panjang terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM), maka otoritas perbankan pun merasa perlu melakukan langkah strategis agar visi perbankan syariah bisa dilaksanakan dengan baik. Pada 2002 silam Bank Indonesia yang menjadi otoritas perbankan kala itu telah menerbitkan cetak biru perbankan syariah nasional periode 2002-2012.
Menurut Nelson, banyak pencapaian yang sudah dihasilkan sejak itu, tetapi banyak juga tugas yang perlu dilakukan dalam regulasi perundangan, pengembangan pengawasan yang efektif dan perangkat penunjang dan infrastruktur pendukung, inovasi produk, instrumen pasar likuiditas, pengembangan sinergi antar kelembagaan, edukasi dan literasi keuangan, perlindungan konsumen, kepatuhan syariah dan sebagainya.
“Dengan memperhatikan tantangan dan perubahan yang dinamis yang mempengaruhi industri perbankan nasional, maka OJK perlu menyusun rencana strategis baru untuk pengembangan perbankan syariah nasional dan itu disebut dengan Roadmap Perbankan Syariah periode 2015-2019,” ujar Nelson dalam pembukaan Pasar Rakyat Syariah, Sabtu (13/6).
Melalui roadmap ini, lanjut Nelson, diharapkan bisa memberi panduan arah yang ingin dicapai termasuk inisiatif terencana serta mewujudkan sarana bagi industri pengembangan perbankan syariah nasional “Desain Roadmap Perbankan Sya Indonesia berupa sekumpulan burung yang terbang diatas nusantara ini menyiratkan keinginan bersama agar perbankan syariah Indonesia bisa bangkit, tumbuh berkelanjutan dan berkualitas agar bisa berkontribusi esar bagi perekonomjan nasionak demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelas Nelson.
Ia menambahkan dalam roadmap ini ditetapkan visi perbankan syariah nasional yang disusun dengan prinsip dasar ekonomi syariah, baik mikro maupun makro. Berdasar visi yang ditetapkan serta memperhatikan kondisi aktual bank syariah saat ini dan faktor yang berpengaruh, tren yang berkembang dan permasalahan yang ada, maka telah diidentifikasi langkah strategis dalam periode lima tahun ke depan.
“Kami berharap program strategis yang ditetapkan bisa dilakukan untuk mewujudkan bank syariah yang berdaya saing, kokoh, stabil dan memenuhi prinsip syariah dengan baik, kontributif, dan memberi kemanfaatan dalam mendukung perekonomian nasional,” ujar Nelson. Ia pun mengapresiasi kontribusi seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan roadmap tersebut.
Di sisi lain, Nelson mengharapkan pula ke depannya ada masukan kritis sebagai umpan balik bagi OJK dalam menjalankan inisiatif agar bisa membangun bank syariah yang berkualitas. “Banyak yang dapat dilakukan agar bank syariah bisa sehat dan berkontribusi nyata terhadap kemaslahatan masyarakat dan untuk itu perlu dukungan seluruh stakeholder bank syariah. Oleh karena itu, kami ingin memanfaatkan momentum Pasar Rakyat Syariah dan Aku Cinta Keuangan Syariah dalam semangat kebersamaan dan komitmen tingggi untuk meluncurkan Roadmap Perbankan Syariah,” papar Nelson.
Visi pengembangan perbankan syariah nasional, yaitu “Mewujudkan perbankan syariah yang berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan stabilitas sistem keuangan serta berdaya saing tinggi. Ada tujuh arah kebijakan dalam roadmap tersebut, yaitu memperkuat sinergi kebijakan antara otoritas dengan pemerintah dan stakeholder lainnya, memperkuat permodalan dan skala usaha serta memperbaiki efisiensi, memperbaiki struktur dana untuk mendukung perluasan segmen pembiayaan, memperbaiki kualitas layanan dan keragaman produk, memperbaiki kualitas dan kuantitas SDM dan teknologi informasi serta infrastruktur lainnya, meningkatkan literasi dan preferensi masyarakat, memperkuat serta harmonisasi pengaturan dan pengawasan.