Keuangan syariah yang bersifat universal turut memperluas basis investor.
Industri keuangan syariah Indonesia tak hanya mendapat dukungan pemerintah pusat. Kini pemerintah daerah juga turut mendukung perkembangan industri keuangan syariah dengan mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memiliki unit usaha syariah, seperti yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jabar Yerry Yanuar, mengatakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sangat mendorong pada keuangan syariah. “Kami sekarang sedang mengarahkan agar 13 BUMD Jawa Barat memiliki unit usaha syariah,” ujar Yerry dalam konferensi internasional OJK, beberapa waktu lalu. Baca: Pemerintah Daerah Disarankan Terbitkan Sukuk
Langkah tersebut tak terlepas agar BUMD ke depannya dapat menerbitkan sukuk sebagai salah satu alternatif sumber dana, sebagaimana yang dilakukan pula oleh pemprov Jawa Barat. Yerry mengungkapkan saat ini pihaknya memang sedang menjajaki penerbitan obligasi daerah, termasuk sukuk, oleh karena itu pemprov turut mendorong BUMD melakukan hal serupa.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
“Sekarang kami sedang coba mengarahkan 13 BUMD supaya nanti bisa terbitkan sukuk. Jadi misalnya untuk pembangunan mereka butuh dana tapi penyetoran modal habis, mereka bisa meminjam untuk mencari pembiayaan dengan menerbitkan obligasi,” jelas Yerry. Baca: Bank BUMN Syariah akan Tingkatkan Reputasi Bank Syariah Indonesia
Oleh karena itu, tegas Yerry, pemprov pun akan mendorong pembentukan kelembagaan unit syariah sehingga akan mempermudah langkah jika ingin menangkap peluang keuangan syariah. “Seperti bank bjb syariah kan sekarang sudah ada, jadi yang penting kelembagaannya dulu. Nanti Jamkrida juga kreditnya nanti bisa dalam syariah,” paparnya.