Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku bertajuk “Bijak Ber-eBanking”. Buku ini diharapkan mampu menjawab sebagian kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan dan penggunaan e-banking.
Dalam peluncuran buku Bijak Ber-eBanking, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, mengatakan buku tersebut dikemas dalam bentuk mudah dipahami untuk mencari tahu mengenai apa dan bagaimana proses sebuah electronic banking berlangsung. “Selain itu masih ada beberapa contoh kejadian seputar e-banking beserta ilustrasinya, yang berlangsung di Indonesia maupun luar negeri,” katanya, kemarin.
Perkembangan teknologi yang semakin maju sudah berjalan seiring dengan peningkatan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Hal itu pun juga bergeser naik terhadap produk dan aktivitas perbankan, baik dari sisi keberagaman, kecepatan, maupun fleksibilitas waktu transaksi, termasuk keamanan dan kenyamanan. Baca: Mudahnya Bertransaksi dengan E-Banking Bank Syariah
“Penerbitan buku Bijak Ber-eBanking ini dinilai tepat dan bisa menjadi satu pilihan alternatif untuk ikut menjawab beragam kebutuhan di atas,” kata Nelson, yang menambahkan buku Bijak Ber-eBanking pun dapat diunduh gratis dari laman www.OJK.go.id. Walau demikian, kehadiran buku ini tak menjamin bahwa penyelenggara dan pengguna produk e-banking terbebas dari risiko financial maupun non-financial saat bertransaksi dengan e-banking.
Buku tersebut menjelaskan dan menguraikan gambaran umum mengenai jenis-jenis dan manfaat layanan serta modus kejadian penyalahgunaan e-banking, sehingga diharapkan dapat digunakan oleh nasabah, bank maupun pengawas bank terkait. Layanan e-banking itu juga dapat ditemui di lembaga perbankan syariah. Baca: OJK Dorong Bank Syariah Terapkan Program Branchless Banking
Melalui e-banking bank syariah nasabah dapat bertransaksi selama 24 jam 7 hari seminggu. Layanan transaksi melalui e-banking dapat berupa transfer dana antar rekening atau antar bank, membayar zakat, membayar tagihan listrik, telepon, premi asuransi dan kartu pembiayaan, membayar tiket pesawat, hingga membeli pulsa isi ulang telepon seluler. Melalui layanan e-banking ini, nasabah juga dapat mengecek saldo, memperoleh informasi mutasi rekening, dan mengganti PIN.