Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang gencar mengembangkan industri keuangan syariah Indonesia. Bersama dengan regulator terkait, OJK mengharmonisasikan roadmap keuangan syariah.
OJK telah mengeluarkan Roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019 pada Mei lalu. Akan menyusul pula Roadmap Perbankan Syariah dan Roadmap Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah di tahun ini. Di sisi lain, Masterplan Keuangan Syariah yang melibatkan regulator keuangan di Indonesia pun sedang dalam proses penyelesaian.
Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Direktorat Perbankan Syariah OJK, Ahmad Buchori, mengatakan pada tanggal 14 Juni 2015 OJK akan meluncurkan roadmap perbankan syariah. Bersama dengan tiga roadmap yang disusun OJK (Roadmap Pasar Modal Syariah, Roadmap Perbankan Syariah dan Roadmap IKNB Syariah), ketiganya pun akan sejalan dengan Masterplan Keuangan Syariah Indonesia yang tengah disusun. Baca: OJK Siapkan Program Keuangan Berkelanjutan
“Kami akan mengharmonisasikan dan menyinergikan dengan masterplan sektor jasa keuangan syariah yang sedang disusun oleh Bappenas dengan Roadmap Perbankan Syariah dan roadmap sektor jasa keuangan syariah lainnya yang disusun OJK,” ujar Buchori kepada media, beberapa waktu lalu. Baca: OJK Siapkan Roadmap Perbankan Syariah
Tahun lalu Bappenas memilih dua lembaga internasional yaitu Islamic Finance Advisory & Assurance Services (IFAAS) dan Simmons & Simmons untuk menetapkan masterplan keuangan syariah. Dikutip dari laman Bappenas, Senin (8/6), output dari tinjauan ini adalah untuk menghasilkan rencana yang komprehensif dan realistis supaya menghasilkan tujuan, strategi, tindakan dan target yang jelas untuk mendukung pertumbuhan masa depan keuangan Islam di Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dunia.
Sementara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Seluruh Indonesia (Asbisindo), Achmad K Permana, mengharapkan agar Roadmap Perbankan Syariah dapat memberikan arahan lebih jelas mengenai pengembangan perbankan syariah ke depannya. “Secara garis besar OJK sudah diskusi denga kami tapi belum secara detail. Adanya roadmap seharusnya ada arahan yang lebih jelas, karena sudah lama dalam perjalanan banyak hal yang ternyata tidak sesuai harapan,” tukas Permana.
Ia menyontohkan ketika spin off unit usaha syariah dulu diharapkan akan bisa membuat perbankan syariah langsung melesat dan dengan entitas yang terpisah akan membuatnya lebih leluasa. Namun, ternyata beberapa regulasi yang muncul jadi spin on, dimana induk bank umum syariah harus meminjamkan fasilitas dan membantu melakukan review pembiayaan. “Dalam beberapa kesempatan pak Muliaman (Ketua Komisioner OJK) juga bilang bahwa dukungan induk sangat diperlukan agar bank syariah cepat besar jadi mestinya ada hal baru yang dilihat sekarang,” pungkas Permana.