Ini Lima Aspek Utama Masterplan Keuangan Syariah!

Revitalisasi industri jasa keuangan syariah yang diusung dalam masterplan akan mencakup lima aspek utama. Apa saja?

Logo Aku Cinta Keuangan SyariahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan arah pengembangan industri keuangan syariah dengan membuat peta jalan bagi masing-masing industri. Nantinya peta jalan tersebut akan bergabung dalam sebuah masterplan jasa keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, menyampaikan masterplan tersebut akan memuat lima aspek utama.

Pertama, ekspansi usaha dan jasa produk keuangan syariah. Muliaman menuturkan peningkatan peran keuangan syariah akan dilakukan dengan peningkatan permodalan, sehingga bisa melajukan ekspansi yang sehat. “Peningkatan sisi suplai dan demand akan didorong baik dalam bentuk branchless maupun jaringan kantor fisik,” katanya, akhir pekan lalu.

Selain itu, inovasi produk akan didorong untuk juga mengakomodir perkembangan teknologi. “Karena kalau tidak begitu akan sulit untuk lebih kompetitif. OJK juga akan memperkuat lembaga sertifikasi profesi untuk menciptakan produk dan kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Muliaman. Baca: OJK Tetapkan Arah Pengembangan Keuangan Syariah via Roadmap

Kedua, menciptakan level fair playing fields atau lingkungan yang lebih fair (adil) bagi industri keuangan syariah agar bisa berkembang sehat. “OJK akan mengeluarkan aturan yang terkait dengan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan industri keuangan syariah. Dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan paket keuangan syariah, jadi akan ada 14 peraturan OJK baru dalam waktu dekat, yaitu delapan aturan perbankan, dan enam aturan pasar modal dan IKNB syariah,” ungkap dia.

Ketiga, memperkuat kerjasama industri keuangan syariah melalui sinergi dengan pemerintah, stakeholder dan regulator agar perkembangan keuangan syariah lebih cepat dan komprehensif. Melalui sinergi berbagai macam inisiatif tersebut, Muliaman pun berharap bisa mendorong pemanfaatan keuangan syariah sebagai opsi pilihan tambahan bagi masyarakat, terutama pembiayaan tidak hanya bagi keperluan masyarakat, tapi juga keperluan lainnya.

“Kita butuh orkestrasi yang lebih solid. Dukungan dari pemerintah sudah jelas karena agenda perkembangan keuangan syariah sudah masuk RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), dan kita akan bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang diharapkan dipimpin langsung oleh presiden,” kata Muliaman. Baca: Jokowi Dukung Aku Cinta Keuangan Syariah

Keempat, pengembangan kualitas SDM di industri keuangan syariah. Pengembangan keuangan syariah membutuhkan SDM yang cukup tidak hanya dari segi jumlah maupun kualitas. “Persyaratan sertifikasi profesi akan didorong dan sisi kuantitas melalui pelatihan dan pendidikan oleh lembaga pendidikan formal dan informal, sosialisasi karir, serta menjembatani program dengan berbagai lembaga keuangan syariah,” cetus Muliaman.

Kelima, melaksanakan edukasi dan promosi ke seluruh masyarakat. Pengembangan industri keuangan syariah tidak dapat dipisahkan dari seberapa jauh masyarakat memahami layanan keuangan syariah. “Masyarakat di sini mencakup warga di kota hingga desa, ibu rumah tangga, usaha besar hingga mikro, ibu-ibu majelis taklim dan komunitas tertentu. Karena itu, kami mengajak serta sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman berbagai macam produk layanan keuangan syariah seperti bank, asuransi dan lainnya,” jelas Muliaman.