OJK Tetapkan Arah Pengembangan Keuangan Syariah via Roadmap

OJK telah mengeluarkan roadmap (peta jalan) pasar modal syariah dan perbankan syariah beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat OJK pun akan menerbitkan roadmap IKNB Syariah.

ojk31-300x200[1]Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, mengungkapkan harapan pemangku kepentingan untuk mendorong industri jasa keuangan syariah nasional ke level lebih tinggi sangat besar. Pemerintah, dalam hal ini Bappenas dan beberapa kementerian terkait, bahkan presiden menyampaikan Indonesia agar menjadi pusat keuangan syariah dunia.

Untuk itu pihaknya pun ingin ada revitalisasi industri keuangan syariah nasional yang membutuhkan kerja keras dan komitmen bersama. OJK sendiri telah menetapkan arah pengembangan sektor jasa keuangan syariah melalui penerbitan peta jalan berisi rencana strategis dalam lima tahun mendatang. Baca: Implementasi Roadmap Konsisten, Pangsa Bank Syariah Bisa Naik Signifikan

“OJK telah meluncurkak roadmap pasar modal dan perbankan syariah, dan dalam waktu dekat juga industri keuangan non bank (IKNB) syariah. Mudah-mudahan roadmap menjadi arah dan pegangan bersama agar industri keuangan syariah, baik perbankan, pasar modal dan IKNB bisa didorong secepatnya,” kata Muliaman, akhir pekan lalu.

Muliaman menambahkan roadmap tersebut menetapkan langkah strategis yang akan ditempuh dalam membangun lembaga keuangan syariah yang sehat dan kompetitif, serta membekali pelaku industri untuk terjun ke dunia keuangan syariah internasional. “Roadmap itu masing-masing juga akan bergabung dalam masterplan jasa keuangan syariah yang dalam waktu dekat akan disampaikan OJK,” jelas dia. Baca: OJK Dorong Harmonisasi Roadmap Keuangan Syariah

Pada Mei 2015 OJK meluncurkan Roadmap Pasar Modal Syariah yang berisi lima arah pengembangan pasar modal syariah dalam lima tahun ke depan. Pada Juni 2015 OJK pun kembali menerbitkan Roadmap Perbankan Syariah yang memuat tujuh arah kebijakan hingga 2019.