Hindari LKM Syariah Terlibas Laiknya Warung Tradisional

Sinergi antar lembaga keuangan syariah perlu terus didorong, asal positioningnya jelas.

bmtFastabiqOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi lembaga keuangan syariah berskala besar untuk bersinergi dengan lembaga keuangan mikro (LKM) syariah. Dalam Roadmap Perbankan Syariah dan Roadmap Industri Keuangan Non Bank Syariah yang dikeluarkan OJK tahun lalu, pelaku pasar diminta untuk meningkatkan kerjasama dengan LKM syariah.

Pengamat ekonomi syariah Irfan Syauqi Beik, menyambut baik sinergi antarlembaga keuangan syariah tersebut, namun tetap harus ada unsur proteksi di dalamnya. “Sebenarnya dalam penataan sistem, positoning antarlembaga harus jelas, kemudian pengembangan kerjasamanya ke depan harus bagaimana, itu yang harus dijelaskan,” ujarnya, saat ditemui mysharing, pekan lalu. Baca: Dorong Interkoneksi LKMS dengan Margin Spesial

Ia menuturkan jika menilik dari Roadmap Keuangan Syariah sejatinya tidak ada keinginan untuk melemahkan LKM syariah, seperti baitul maal wat tamwil (BMT). “Jadi artinya dari sisi regulasi harus bisa dijamin apapun regulasi yang keluar jangan biarkan lembaga keuangan syariah yang besar seperti bank dibiarkan bersaing bebas dengan BMT,” imbuh Irfan.

Menurutnya, perlu ada pengaturan dimana semua lembaga keuangan syariah bisa berkolaborasi dan bersinergi, sehingga dapat memberi manfaat lebih besar. “Bagaimanapun juga ada nilai-nilai yang mungkin hanya BMT yang bisa masuk, dan ada hal yang secara teknis BMT juga lebih punya kapasitas,” kata Irfan. Baca: Pentingnya Mitigasi Risiko Bagi LKMS

Irfan menegaskan apapun bentuk dan judul kebijakannya, apakah terkait keuangan inklusif atau branchless banking, pada akhirnya harus ada proteksi terhadap semua lembaga keuangan syariah dan jangan sampai dibiarkan bebas. “Jangan sampai seperti minimarket ritel yang banyak menghabisi warung itu sampai terjadi di dunia keuangan,” pungkasnya.

[bctt tweet=”#Keuanganinklusif harus juga melindungi lembaga #keuangansyariah @irfan_beik”]