Presiden Islamic Development Bank (IDB), Ahmad Mohamed Ali (kiri) dan Ketua Dewan Komsioner OJK Muliaman D. Hadad menandatangani naskah kesepakatan dukungan IDB, dalam pendirian Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi Keuangan yang disaksikan Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad (kanan). Dok : OJK

Gandeng IDB, OJK Dirikan Pusat Pengembangan LKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan. Pembentukan lembaga tersebut akan memperoleh dukungan dari Islamic Development Bank (IDB).

Presiden Islamic Development Bank (IDB), Ahmad Mohamed Ali (kiri) dan Ketua Dewan Komsioner OJK Muliaman D. Hadad menandatangani naskah kesepakatan dukungan IDB, dalam pendirian Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi Keuangan yang disaksikan Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad (kanan). Dok : OJK
Presiden Islamic Development Bank (IDB), Ahmad Mohamed Ali (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menandatangani naskah kesepakatan dukungan IDB, dalam pendirian Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi Keuangan yang disaksikan Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad (kanan). Dok : OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, mengatakan dukungan IDB dalam program tersebut merupakan bagian dari Nota Kesepakatan antara OJK dan IDB yang ditandatangani di kantor pusat IDB di Jeddah, Rabu (5/8). Ia menuturkan, kehadiran lembaga tersebut akan mempertegas komitmen OJK dalam memberdayakan lembaga keuangan mikro dan perekonomian masyarakat kecil, yang justru berperan besar dalam perekonomian Indonesia saat ini. “Indonesia sebagai sebuah laboratorium ekonomi mikro, sudah selayaknya menjadi etalase pengembangan ekonomi mikro di dunia,” ujar Muliaman, dikutip dari Antara, Kamis (6/8).

Menurutnya, pesatnya perkembangan lembaga keuangan mikro harus didukung oleh kehadiran satu pusat pengembangan (center of excellence) yang berfungsi tidak saja sebagai pusat kajian dan pemberian dukungan teknis, melainkan juga sebagai wadah koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan lembaga ini. Baca: Keuangan Syariah, Solusi Bagi Pengusaha Muda

Pusat pengembangan itu, lanjut Muliaman, terbuka bagi universitas, dan lembaga pemerintahan di negara lain atau institusi keuangan luar negeri yang memiliki perhatian atau kepentingan dengan keuangan mikro yang berbiaya murah. “Visi lembaga ini adalah menjadi pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan bertaraf internasional guna mendukung pengentasan kemiskinan global,” kata Muliaman. Baca Juga: OJK Minta IFSB Tingkatkan Program Inklusi Keuangan

Khusus untuk pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan, IDB sepakat meningkatkan peranannya dalam memberikan pinjaman lunak kepada lembaga keuangan mikro syariah, dan pengembangan ekonomi mikro di Indonesia. Selain kesepakatan di bidang pusat pengembangan mikro itu, IDB juga akan memberikan dukungan teknis untuk meningkatkan pengembangan lembaga keuangan syariah mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah dan industri keuangan non bank syariah.