Dari berbagai analisis dan riset yang dilakukan oleh ahli terkemuka terungkap bahwa penerapan konsep-konsep dasar keuangan syariah akan memberikan kondisi lebih baik pada berbagai aspek ekonomi dan sosial. Ekonomi syariah pun dinilai akan dapat turut meningkatkan daya saing industri keuangan syariah Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menegaskan komitmen dan dukungan dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah sebagai bagian dari pengembangan sektor keuangan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, mengatakan ke depan OJK pun akan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pasar modal—baik pasar saham maupun pasar surat utang—sebagai sumber pembiayaan yang semakin penting bagi dunia usaha, dengan kualitas infrastruktur dan regulasi yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, memperbesar akses bagi usaha kecil dan menengah pada sumber pembiayaan, baik perbankan, lembaga pembiayaan dan penjaminan, pasar modal, serta lembaga keuangan mikro, dan mendorong peningkatan basis investor ritel domestik.
“Ketiga hal tersebut kita laksanakan secara simultan untuk sistem keuangan konvensional dan sistem keuangan syariah. Dengan ketiga fokus tersebut, ekonomi syariah diharapkan dapat membantu dalam peningkatan ketahanan dan daya saing pasar keuangan Indonesia menghadapi tantangan perekonomian nasional kedepan,” papar Muliaman, akhir pekan lalu. Baca: Tuty: Semua yang Ngaku Islam Harus Sosialisasikan Ekonomi Syariah
Ia menambahkan secara langsung, keberadaan industri keuangan dan perbankan syariah dapat ikut mendukung kegiatan perekonomian di Indonesia. Dalam dua dekade pengembangan keuangan syariah nasional, sudah banyak pencapaian kemajuan, baik dari aspek lembagaan dan infrastruktur penunjang, perangkat regulasi dan sistem pengawasan, maupun awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah. “Sistem keuangan syariah kita menjadi salah satu sistem terbaik dan terlengkap yang diakui secara internasional,” tukas Muliaman.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Muliaman pun mengajak seluruh pelaku industri dan stakeholder keuangan syariah melakukan berbagai upaya bersungguh-sungguh untuk pengembangan sektor keuangan syariah. Langkahnya adalah dengan memperkuat sinergi kebijakan antara otoritas, dengan pemerintah dan stakeholders lainnya. Baca: Pentingnya Sinergi Lembaga Zakat dan Bank Syariah
“Kepada pelaku industri keuangan syariah didorong agar memperkuat permodalan untuk meningkatkan kapasitas ekspansi usaha, meningkatkan pertumbuhan DPK dan pembiayaan pembangunan, memperbaiki kualitas layanan dan keberagaman produk serta memperbaiki efisiensi dan daya saing usahanya,” pungkas Muliaman.