BRI Syariah efektif menjadi salah satu peserta lelang sukuk negara per 18 September 2015.
Kementerian Keuangan resmi menetapkan BRI Syariah sebagai peserta lelang surat berharga syariah negara (SBSN). Penetapan BRI Syariah sebagai peserta lelang sukuk negara tersebut tercantum dalam Surat No. S-80/MK.8/2015 tanggal 18 September 2015 Perihal Persetujuan PT Bank BRI Syariah sebagai Peserta Lelang SBSN.
Dalam siaran pers yang diterima mysharing, Rabu (23/9), dengan masuknya BRI Syariah sebagai peserta lelang SBSN membuat jumlah peserta lelang menjadi 22 lembaga keuangan, yang terdiri dari 18 bank dan empat perusahaan efek. BRI Syariah pun menjadi bank umum syariah (BUS) ketiga yang turut menjadi peserta lelang SBSN, menyusul BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri. Baca Juga: Ini Proses Penerbitan Sukuk Dana Haji!
Secara lengkap berikut adalah 18 bank yang merupakan peserta lelang SBSN: Bank Mandiri, HSBC, BNI, BRI, Bank Permata, Bank Panin, Bank OCBC NISP, Bank Standard Chartered, Bank CIMB Niaga, BII, Citibank, BNI Syariah, BCA, Bank Syariah Mandiri, Deutsche Bank, JP Morgan Chase Bank, Bank BNP Paribas Indonesia dan BRI Syariah. Sementara, empat perusahaan efek yang menjadi peserta lelang SBSN adalah Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Securities dan Bahana Securities.
Kemarin, Selasa (22/9), pemerintah pun telah menyelenggarakan lelang sukuk regulernya di bulan ini. Dari lelang tersebut pemerintah menerima penawaran sebanyak Rp 4,6 triliun untuk empat seri sukuk, yaitu SPN-S 09032016, PBS006, PBS008 , dan PBS009. Baca: Sukuk Proyek 2016 Senilai Rp 13,7 Triliun
Dari jumlah penawaran yang masuk, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang SBSN yang dimenangkan sebesar Rp 2,5 triliun. Pemerintah menyerap SPN-S 09032016 sebanyak Rp 445 miliar, PBS006 sebesar Rp 580 miliar, PBS008 sebesar Rp 425 miliar dan PBS009 Rp 1,05 triliun.