Sukuk Proyek 2016 Senilai Rp 13, 7 Triliun

Pemerintah Indonesia akan menawarkan sukuk seri Project Bases Sukuk (PBS) senilai Rp 13,7 triliun pada 2016. Hasil penerbitan sukuk ini untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.

Deputi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Wismana Adi Suryabrata mengatakan, pemerintah akan menawarkan surat berharga syariah negara berbasis proyek atau sukuk seri Project Based Sukuk (PBS) senilai Rp 13,7 triliun pada 2016. Penerbitan sukuk ini menurut dia, untuk menutupi kekurangan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang dibutuhkan dalam lima tahun ke depan.

Ia menjelaskan, dari rencana penerbitan sukuk seri PBS 2016, proyek pembangunan jalan dan jembatan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat alokasi paling besar senilai Rp 7,2 triliun. “Nilai sukuk tahun depan naik hampir dua kali lipat dibandingkan 2015,” kata Wismana di Jakarta, pada pekan lalu.

Menurutnya, nilai sukuk proyek tersebut sudah dicantumkan dalam rancangan APBN 2016 dan sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI). Pada tahun 2015, data Bappenas melaporkan nilai sukuk berbasis proyek yang ditawarkan pemerintah kepada investor sebesar Rp 7, 1 triliun. “Untuk tahun depan, potensi penarikan dana dari sukuk masih akan prospektif,” ujarnya.

Utamanya, kata Wismana, beberapa investor terutama dari Timur Tengah sudah menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi dalam sukuk yang diterbitkan pemerintah Indonesia. Investor tersebut, salah satunya adalah lembaga keuangan Noor Bank dari Uni Emirat Arab (UEA), yang pada akhir Agustus 2015 lalu menyatakan minatnya untuk membeli sukuk pemerintah Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 500 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Lebih rinci dia menuturkan, berdasarkan data Bappenas dari total nilai sukuk Rp 13, 7 triliun sebanyak Rp 7,2 triliun akan digunakan untuk proyek jalan dan jembatan di Kementerian PU-Pera, Rp 5, 0 triliun untuk proyek kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta pembangunan sarana dan prasarana regili di Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp 1, 5 triliun.

Untuk proyek jalan dan jembatan, alokasi pendanaan terbesar dari sukuk diberikan untuk proyek jalan dan jembatan di Kalimatan Timur senilai Rp 860,3 miliar dan Papua senilai Rp 670, 5 miliar. Sedangkan untuk proyek kereta api, alokasi pendanaan terbesar dari sukuk untuk proyek pembangunan jalan layang kereta api di Medan- Bandara Khalifah Baru lintas Medan-Araskabu-Kualanamu senilai Rp 1, 43 triliun.