Kerjasama antara perbankan syariah dengan lembaga amil zakat kian diperkuat. BPRS Margirizki Bahagia berencana menjalin sinergi dengan Baznas untuk pembiayaan nasabah binaan Baznas.
Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Margirizki Bahagia M Syamsul Huda, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa sejumlah BPRS di Jawa Timur telah menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait pembiayaan. Pihaknya pun tertarik untuk melakukan sinergi serupa.
“Baznas memiliki sumber dana untuk pemberdayaan, namun karena terbatas jadi nanti BPRS juga akan bantu membiayai, dimana nanti subsidi marginnya dari Baznas. Kalau di Mojokerto mereka menggunakan skim pembiayaan qardh, tapi nanti ada subsidi margin dari Baznas untuk nasabah tertentu,” jelas Syamsul saat dihubungi mysharing, Selasa (13/10). Baca: Pentingnya Sinergi Lembaga Zakat dengan Bank Syariah
Ia menambahkan segmen nasabah tersebut merupakan bagian dari pengembangan binaan Baznas, supaya terjadi penyebaran penerima dana-dana zakat produktif. Nantinya bagi BPRS pun, lanjut Syamsul, tak menutup kemungkinan arahnya adalah mengambil alih binaan Baznas yang sudah bankable untuk menjadi nasabah pembiayaan BPRS.
Syamsul menuturkan untuk mengimplementasikan duplikasi skema kerjasama dengan Baznas tersebut, pihaknya pun akan melakukan studi banding ke Jawa Timur dalam waktu dekat. Targetnya agar sinergi antara kedua belah pihak bisa diterapkan pada tahun ini. Baca: Saatnya Jembatani Mitra Dampingan Lembaga Filantropi ke Bank Syariah
BPRS Margirizki Bahagia pun mendapat dukungan penuh dari para pemegang saham terkait rencana kerjasama tersebut. “Insya Allah akan diterapkan di tahun ini juga karena pemegang saham kami adalah Ketua Baznas Bambang Subdibyo dan dewan pengawas syariah kami termasuk pengurus Baznas dan juga Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Yogyakarta, Muhammad,” pungkas Syamsul.