Pemerintah akan mulai membuka penawaran sukuk ritel bulan depan. Seperti apa instrumen sukuk ritel tersebut?

Sebagai catatan, pemesanan pembelian Sukuk Ritel ini hanya dapat dilakukan oleh perseorangan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, serta memiliki rekening tabungan di bank umum. Setiap investor dapat membeli sukuk dengan jumlah minimum pembelian yang ditetapkan oleh pemerintah. Baca: Porsi Sukuk Negara Tahun Depan Capai 24%
Pada penerbitan sukuk ritel seri sebelumnya, jumlah minimum pembelian ditetapkan sebesar Rp 5 juta. Investor juga dapat berinvestasi dengan kelipatan Rp 5 juta dengan batas maksimum pembelian sebesar Rp 5 miliar. Seri Sukuk Ritel yang mulai diterbitkan sejak 2009 ini bersifat tradable (dapat diperdagangkan) dan memiliki imbal hasil tetap.
- BMM dan Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT
- Pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah Bank Muamalat lewat Website Kprhijrah.id
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Lalu, biaya apa saja yang dibebankan kepada investor? Biaya yang dikenakan kepada investor bisa berbeda-beda sesuai dengan kebijakan lembaga keuangan yang menjadi agen penjual. Selain pengenaan biaya, nasabah juga akan dikenakan pajak kupon sebesar 15 persen. Baca: Apa Bedanya Sukuk Negara dengan Surat Utang Negara?
Sukuk Ritel berakad Ijarah Asset to be Leased, yaitu ijarah (akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang atau jasa itu sendiri) yang obyeknya sudah ditentukan spesifikasinya dan sebagian obyek ijarah sudah ada pada saat akad dilakukan, tetapi penyerahan keseluruhan obyek ijarah dilakukan pada masa yang akan datang sesuai kesepakatan. Pada Sukuk Ritel yang menjadi underlying asset adalah proyek APBN dan barang milik negara berupa tanah dan/atau bangunan.
[bctt tweet=”Pemerintah menunjuk 17 bank konvensional, 3 bank umum syariah dan 6 sekuritas sebagai agen penjual #Sukuk Ritel.”]

