Pada 2016 rencana penerbitan surat berharga negara gross mencapai Rp 532 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, mengungkapkan tahun depan kebutuhan pembiayaan pemerintah mencapai Rp 605 triliun. Dari jumlah tersebut rencananya dipenuhi dari penerbitan surat berharga negara sebanyak Rp 532 triliun.
“Dari total rencana penerbitan surat berharga negara tahun depan, porsi sukuk sebesar 24 persen, atau kurang lebih Rp 130 triliun. Jumlah itu akan dipenuhi dari penerbitan sukuk di pasar domestik, sukuk ritel, dan valas,” papar Robert dalam Investor Gathering 2015, Senin (7/12). Penerbitan sukuk ritel akan dilaksanakan pada kuartal I 2016, sukuk tabungan pada kuartal III, dan lelang sukuk akan dilakukan sebanyak 23 kali sepanjang 2016. Sementara, untuk waktu penerbitan sukuk global masih dirahasiakan.
Ia pun enggan mengungkapkan secara detail masing-masing porsi penerbitan dari jenis sukuk yang akan diterbitkan pada 2016. “Untuk penerbitan sukuk dalam valas berapa juga belum boleh dikasih tahu, tapi dalam masa lampau porsi valas biasanya sebesar 20 persen dari total penerbitan. Untuk tahun ini porsi valas dalam gross meningkat lebih dari 20 persen, sampai 30 persen. Di tahun ini mungkin porsi sukuk valas antara 20-30 persen, tergantung berapa persen investor menyerapnya,” jelasnya.
Khusus untuk penerbitan sukuk, pemerintah juga akan menerbitkan project based sukuk, yaitu penerbitan sukuk yang sudah ditetapkan untuk proyek tertentu. Nilainya mencapai Rp 13,67 triliun untuk proyek di tiga kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Agama.
“Nilai proyek di Kemenhub sebesar Rp 4,983 triliun untuk pembangunan jalan kereta api layang dan jalur ganda kereta di Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera. Untuk proyek di Kemenag sebanyak Rp 1,648 triliun untuk balai nikah dan manasik haji, gedung kuliah IAIN, dan pengembangan revitalisasi asrama haji. Sementara, untuk Kementerian PU dan Perumahan Rakyat nilainya Rp 7,226 triliun untuk pembangunan pelebaran jalan di Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara Barat,” pungkas Robert.