Sukuk ritel teranyar yaitu Seri SR-008 baru saja diluncurkan Pemerintah RI pada 18 Februari lalu. Sukuk ritel ini telah memulai masa penawarannya 19 Februari lalu hingga 4 Maret 2016 mendatang. Kalau anda punya dana menganggur, yuk ikut investasi yang sangat aman ini!
Kenapa banyak pakar investasi yang merekomendasikan para investor untuk mencoba investasi syariah satu ini? Karena sukuk ritel memang pada dasarnya cukup menarik sebagai instrumen investasi. Lihat saja, sukuk SR-008 ini mempunyai tingkat kupon 8,3% atau jauh lebih baik daripada deposito rata-rata perbankan saat ini.
Dari sisi keamanannya, investasi sukuk ritel ini juga boleh dibilang hampir tanpa resiko karena dijamin oleh Negara, yaitu underlying asset-nya berupa proyek APBN.
Karena itu, Pemerintah pun tak segan-segan menawarkan sukuk ritel ini ke masyarakat luas, yang bertujuan agar masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi membangun Negara. Karena nantinya dana yang berhasil diserap oleh sukuk ritel ini, memang akan digunakan untuk pembangunan ekonomi Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) – Robert Pakpahan, masyarakat yang berminat, bisa membeli sukuk ritel seri SR-008 ini segera di masa penawarannya yang sampai sekarang masih berlangsung.
“Masa penawaran dari tanggal 19 Februari sampai 4 Maret 2016. Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Negara Ritel seri SR-008 dapat menghubungi 26 agen penjual yang telah ditunjuk pemerintah,” jelas Robert Pakpahan di momen peluncuran Sukuk SR-008 akhir pekan lalu di Jakarta.
Dijelaskan oleh Robert, instrument investasi sukuk ritel ini diterbitkan dalam tenor jangka menengah yaitu tenor 3 sampai 3,5 tahun dengan tingkat kupon tetap (fixed rate).
“Dari segi imbalan, pembayaran imbalan sukuk ritel dilakukan secara periodik setiap bulan (monthly basis),” jelas Robert lagi.
Lebih jauh dipaparkan Robert, sukuk ritel dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) dengan nominal per unit adalah Rp 1 juta. Namun pembelian minimum oleh investor adalah 5 unit, yaitu sebesar Rp 5 juta. Sedangkan maksimum pembeliannya dibatasi hingga sebesar Rp 5 miliar.
Untuk harga sukuk ritel pada saat penerbitan adalah 100% (at par), begitu juga pada saat pelunasan.
Ditambahkan oleh Robert, Sukuk Negara Ritel seri SR-008 ini diterbitkan dengan menggunakan akad ijarah atau sewa.
“Pembayaran imbalan atau kupon pertama dilakukan pada 10 April 2016. Selanjutnya, pembayaran imbalan dilakukan secara bulanan setiap tanggal 10 dalam jumlah tetap (fixed). Sementara itu, tanggal setelmen atau penerbitannya pada 10 Maret 2016, dengan tenor 3 tahun, sehingga tanggal jatuh temponya 10 Maret 2019,” demikian tutup Robert Pakpahan – Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu.