Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 merupakan penerbitan Green Sukuk Ritel kedua, sekaligus menunjukkan komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan Syariah, dan juga dalam mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrumen pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko – Luky Alfirman, tujuan penerbitan Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST007 adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2020.
Luky menjelaskan, melalui pembelian Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007, Pemerintah memberi kesempatan kepada investor individu Warga Negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional sekaligus berkontribusi dalam aksi mitigasi perubahan iklim.
“Investasi Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan ST007 juga turut mengatasi dampak perubahan iklim, karena hasil penerbitan sukuk ini diperuntukkan membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN,” jelas Luky Alfirman.
Melalui penerbitan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007, Pemerintah akan membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti transportasi berkelanjutan (sustainable transportation) dan ketahanan terhadap perubahan iklim (resilience to climate change), sebagaimana digariskan dalam Green Bond/Sukuk Framework.
Upaya Pemerintah ini diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari komitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang telah terjadi, jelas Luky.
Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 bisa diperoleh dengan nilai minimum pemesanan sebesar Rp 1 juta. Sementara nilai maksimum pemesanan adalah sebesar Rp 3 miliar.
Adapun imbal hasil yang ditawarkan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 ini kepada investor adalah 5,5%, mengambang dengan imbalan/kupon minimal (floating with floor) dengan acuan BI 7-Days Reversed Repo Rate.
Bentuk dan karakteristik Sukuk Negara ini adalah tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable), tidak dapat dilikuidasi/dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.
Untuk tanggal pembayaran imbalan/kupon adalah setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dengan pembayaran imbalan/kupon pertama kali adalah pada tanggal 10 Januari 2021 (Long Coupon).
Proses pemesanan pembelian ST007 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Masyarakat yang berminat membeli Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 dapat menghubungi 31 Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Dari 31 midis yang ditunjuk, terdapat 4 bank syariah, yatu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, Bank Muamalat dan BNI Syariah.