Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin, Jambi – H.M. Hasbi Umar (kiri) saat memaparkan makalahnya di acara ToT IEF Trisakti di Jakarta (22/11/2016).

Tiga Sektor Ini Harus Dikembangkan Untuk Menghapus Riba!

Dari perspektif perekonomian, ada tiga sektor yang perlu dikembangkan sebagai antitesa sistem riba. Ketiga sektor tersebut adalah; sektor riil, sektor keuangan, dan sektor ZISWAF.

Hal tersebut diungkapkan – Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin, Jambi – H.M. Hasbi Umar dalam acara ToT program Pascasarjana IEF Trisakti bertema “Riba Amnesti Jalan Menuju Keselamatan Ummat” hari ini, Selasa (22/11/2016) di Kampus Trisakti, Grogol, Jakarta.

“Pertama, sektor riil harus didorong, agar bebas dari unsur-unsur yang dilarang, seperti ketidakadilan, kezaliman, ketidakjujuran dan lain-lain. Keberadaan dunia usaha yang semakin pro dengan bisnis syariah, perlu terus untuk dikembangkan, seperti industri makanan halal, fashion Islami, pariwisata syariah, hingga ekonomi digital Islami,” papar Hasbi Umar.

Selanjutnya yang kedua, lanjut Hasbi Umar, sektor keuangan syariah harus dikembangkan seoptimal mungkin.

“Institusi perbankan dan keuangan syariah yang ada saat ini, perlu didukung penuh agar mereka mampu menjalankan misi keuangan syariah dengan baik dan efektif. Komitmen untuk senantiasa mengutamakan transaksi keuangan syariah melalui lembaga keuangan syariah harus menjadi bagian integral dari kehidupan ekonomi masyarakat,” tegas Hasbi Umar.

Sektor yang ketiga yang perlu dikembangkan adalah sektor ZISWAF, yang juga memegang peranan penting dalam menciptakan sistem anti riba. Karena itu, lanjut Hasbi Umar, upaya mengembangkan sektor ZISWAF ini perlu mendapatkan prioritas.

“Melalui penguatan kelembagaan BAZNAS dan LAZ, kita berharap sektor zakat akan semakin memberikan kontribusi positif dalam pembangunan. Demikian pula dengan wakaf, dimana penguatan peran BWI dan lembaga wakaf lainnya menjadi hal yang sangat penting,” ungkap Hasbi Umar.

Menurut Hasbi Umar, riba amnesty dipercaya akan memperkuat pengembangan wakaf di suatu Negara. Karena itu, potensi pengembangan wakaf di Indonesia yang belum optimal akan teroptimalisasi dengan adanya kesadaran riba amnesty.

“Jika masyarakat meninggalkan riba, kemudian beralih ke bank syariah, maka perbankan syariah akan semakin kuat untuk melakukan pembiayaan wakaf,” demikian ujar Hasbi Umar.