Melalui sistem informasi bisa diketahui potensi wakaf produktif di Indonesia,
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nadratuzzaman Hosen, mengatakan ketika nazhir mengelola wakaf seharusnya ia benar-benar bisa mengelola aset tersebut, tapi saat ini banyak wakif yang menunjuk nazhir hanya berdasarkan kepercayaan. “Misalnya dia imam masjid tapi tidak mengerti administrasi dan tidak memproduktifkan, sehingga dia tidak melapor sehingga kita mana tahu potensi wakafnya,” tukas dia disela-sela Soft Launching Forum Wakaf Produktif, Rabu (7/12).
Oleh karena itu, lanjutnya, Bank Indonesia dan BWI pun akan membangun sistem informasi melalui website atau KUA atau BWI di daerah agar dapat mengetahui potensi wakaf produktif yang sebenarnya. Dengan demikian akan bisa diketahui pula jika ada nazhir yang sudah meninggal atau sudah bedusia lanjut, sehingga tidak bisa mengelola wakaf,” tukas Nadratuzzaman.
Sementara, Direktur Utama BNI Syariah Imam T Saptono pun mengharapkan agar seluruh dana wakaf dapat terhimpun di bank syariah. “Maka, kami akan bisa dapat database wakif dan nazhir dan kita bisa duduk bersama untuk membuat setting sistem informasi yang tersatu antara bank syariah tentang wakif,” jelasnya.
Ia menambahkan, kalau sebuah sistem informasi wakif bisa diperoleh, maka gerakan nasional wakaf akan mudah terlaksana. “Saya bermimpi datang ke mal ada plang tempat parkir khusus bagi wakif, sehingga kalau ditanya oleh anak kenapa tidak parkir disana, ayahnya akan malu kalau ternyata belum berwakaf,” tutur Imam.
Menurutnya, mimpi tersebut pun bisa dimulai dari penghimpunan database wakaf, sehingga selanjutnya akan bisa menjadi gerakan nasaional wakaf dan berbentuk apresiasi nasional. “Itu akan luar biasa dan dunia akan bilang bahwa pilar ekonomi terkuat di dunia adalah wakaf,” cetusnya.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E Siregar menuturkan, pihaknya pun belum melihat sistem yang tangguh untuk memobilisasi dana wakaf. Oleh karena itu, OJK bersedia bekerjasama untuk mengembangkan wakaf uang dan wakaf produktif melalui kampanye secara masif.
“Kita bisa bekerjasama dalam mengampanyekan program wakaf tunai secara masif dan berkesinambungan. OJK punya Keuangan Syariah Fair, Training of Trainers dan iB Vaganza yang bisa dimanfaatkan untuk literasi masyarakat soal wakaf uang maupun wakaf produktif. Jadi kalau dilakukan di sistem yang canggih mudah-mudahan bisa berjalan baik,” pungkasnya.