Layanan Konsumen Keuangan Terintegrasi yang mulai beroperasi semenjak pengawasan menjadi tanggungjawab OJK pada 2 (dua) tahun yang lalu, mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Data per 16 Januari 2015, Layanan Konsumen OJK telah memberikan 31.553 layanan yang terdiri dari 4.244 penyampaian informasi, 24.191 pertanyaan, dan 3.118 pengaduan.
Salah satu sarana layanan konsumen yang disediakan oleh OJK adalah fasilitas Financial Costumer Care (FCC) dengan nomor kontak (kode area) 1-500-655, yang memanfaatkan teknologi terbaru yang mampu memberikan fasilitas traceable dan trackable. Fitur traceable adalah fitur yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mengetahui dan/atau mengambilalih pengaduan konusmen kepada lembaganya untuk diupayakan penyelesaiannya. Sementara trackable adalah fitur yang dapat diakses oleh Konsumen (sebagai pelapor) untuk mengetahui status perkembangan pengaduan yang disampaikannya kepada OJK.
Nah, untuk meningkatkan kualitas knowledge management dan SDM dalam pengelolaan FCC yang bertepatan dengan 2 (dua) tahun beroperasinya Layanan Konsumen OJK, OJK meluncurkan tag-line SIGAP yang merupakan singkatan dari Santun Informatif tangGAp Profesional.
Hal ini menandai komitmen OJK untuk melayani lebih baik kepada masyarakat dan konsumen keuangan dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang berkeseimbangan dengan tumbuh dan sehatnya industri keuangan di Indonesia.
Peluncuran dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan Komisioner di lokasi Layanan Konsumen OJK di Menara Radius Prawiro, Komplek Perkantoran Bank Indonesia Jakarta, hari ini (Jumat, 23/1/2015).
Anggota Dewan Komisioner OJK yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen – Kusumaningtuti S. Soetiono, dalam acara peluncuran ini menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan konsumen terintegrasi ini.
“Kami masih harus terus memperbaiki kekurangan dan kecepatan serta pelayanan konsumen keuangan di seluruh Indonesia. OJK mencanangkan mulai tahun 2015 ini akan mewujudkan Pusat Edukasi dan Layanan Konsumen Keuangan,” ujar Kusumaningtuti.[su_pullquote align=”right”]”OJK mencanangkan mulai tahun 2015 ini akan mewujudkan Pusat Edukasi dan Layanan Konsumen Keuangan”[/su_pullquote]
Menurut Kusumaningtuti, secara bertahap pihaknya merencanakan nantinya di setiap Kantor Regional/Kantor OJK ada Pusat Edukasi dan Layanan Konsumen Keuangan. Dan masyarakat bisa meng-akses melalui telepon maupun mengunjungi Kantor OJK, tentunya, setelah menempati kantor sendiri tidak seperti sekarang yang masih menggunakan sarana perkantoran Bank Indonesia.
“Selain itu OJK akan meningkatkan mobilitas edukasi keuangan dengan menambah armada SiMOLEK (Mobil Edukasi Layanan Konsumen) yang disediakan untuk 35 Kantor OJK di seluruh Indonesia . Mobil ini juga dapat dimanfaatkan industri keuangan untuk mendatangi masyarakat untuk memberikan informasi produk/layanan keuangan dan/atau pengaduan masyarakat,” lanjut Kusumaningtuti.
Lebih lanjut Kusumaningtuti, OJK terus berusaha memahami dan memenuhi kebutuhan dan keperluan akses keuangan masyarakat. Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan segenap masyarakat, agar akses keuangan benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.