Ada berbagai macam reksa dana syariah di pasaran, mulai dari reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran hingga reksa dana saham. Pilih yang mana?
Perencana Keuangan Syariah Elsa Febiola Aryanti, mengimbau agar pilihan instrumen investasi disesuaikan dengan tujuan keuangan dan profil risiko investor. Misalnya saja, instrumen reksa dana merupakan jenis instrumen investasi untuk jangka menengah hingga panjang. Jenis risikonya pun beragam. Reksa dana pendapatan tetap lebih minim risiko daripada reksa dana saham, namun imbal hasilnya tak seatraktif reksa dana saham.
Elsa menuturkan instrumen underlying reksa dana pendapatan tetap sebenarnya adalah obligasi, sehingga cocok untuk jangka menengah sampai panjang. “Reksa dana pendapatan tetap yang underlying-nya adalah obligasi, begitu suku bunga turun, harganya naik, namun begitu suku bunga naik, harganya turun. Jadi sifat obligasinya memang begitu. Kita harus lihat sifat underlying-nya seperti apa karena itu akan terefleksi di reksa dananya,” jelas Elsa. Baca: Belajar Investasi di Sekolah Pasar Modal Syariah, Yuk!
Sementara, lanjutnya, reksa dana saham atau reksa dana campuran merupakan instrumen investasi untuk jangka menengah sampai panjang, yang memiliki rentang waktu minimal lima tahun hingga lebih dari 10 tahun. Reksa dana saham syariah adalah reksadana yang dananya dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham syariah) sekurang-kurangnya sebesar 80 persen dari total portofolio. Sedangkan, reksadana campuran syariah adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas syariah dan efek bersifat utang di pasar modal syariah dan/atau instrumen pasar uang syariah.
Manapun instrumen reksa dana yang dipilih, imbau Elsa, investor tetap harus memiliki tujuan keuangan saat berinvestasi. “Kita berinvestasi ada jangka waktunya, biasanya bisa sekian tahun tergantung tujuan investasi kita apa, boleh jadi investasi yang butuh sampai 10 tahun. Contohnya anak umur 8 tahun, investasi untuk nanti dia kuliah, itu berarti investasinya 10 tahun. Jadi sebaiknya ada tujuan investasi supaya lebih persis,” cetus Elsa. Baca: Pilih Instrumen Investasi Syariah Sesuai Kadar Toleransi Risiko
Hingga Juni 2015 ada 81 reksa dana syariah di Indonesia dengan total nilai aktiva bersih (NAB) sebesar Rp 11,24 triliun. NAB reksa dana syariah tersebut menurun sedikit dari catatan awal tahun yang sebesar Rp 11,26 triliun. Pangsa pasar NAB reksa dana syariah di industri reksa dana nasional tercatat sebesar 4,28 persen.