Investasi tidak terlepas dari risiko yang menyertainya. Dalam dunia investasi awam ada ucapan mengenai high risk, high return. Jika ingin mendapat return yang tinggi, risikonya akan tinggi pula. Lalu, manakah yang terbaik bagi investor pemula?
Instrumen investasi yang semakin inovatif membuat pilihan investor semakin beragam. Bagi investor pemula tentu tak mudah dalam menentukan pilihan instrumen investasi yang sesuai karena harus memperhitungkan pula risiko investasi. Di sinilah investor harus mengetahui kadar toleransi risiko investasi yang dapat diterimanya. Baca: Yuk, Berinvestasi di Pasar Modal Syariah!
“Terkait cara pemilihan instrumen tergantung pada diri kita apakah penyuka atau penghindar risiko? Yang suka aman bisa di sukuk karena memberikan pendapatan tetap ada pemberian kupon setiap bulan, apalagi kalau yang berupa sukuk negara. Bagi yang (level toleransi risiko) di tengah bisa ke reksa dana yang pilihannya ada reksa dana tetap, campuran dan saham. Untuk yang penyuka risiko bisa ke saham,” papar Doddy Prasetya dari Unit Pasar Modal Syariah Divisi Edukasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pekan lalu.
Di sisi lain, Doddy menambahkan bagi investor pemula biasanya cenderung berinvestasi ke reksa dana karena ada manajer investasi yang mengatur portofolio investasi. “Sebagai pemula saran saya ke reksa dana karena itu kita tinggal masuk saja,” ujarnya. Baca: Bagaimana Memilih Reksa Dana Syariah yang Sesuai
Namun, Doddy menuturkan dalam memilih reksa dana, investor perlu menganalisa manajer investasi dan bagus tidaknya kinerja suatu reksa dana. “Misalnya apakah manajer investasinya sudah dapat award, bagaimana kinerja dan peringkatnya. Jadi coba cari perusahaan efek yang sudah terkenal namanya,” kata Doddy. Setidaknya ada 114 perusahaan efek yang tercatat di BEI.
Berdasar Statistik Reksa Dana Syariah per Mei 2015 ada 80 reksa dana syariah di pasaran terdiri dari 8 reksa dana pasar uang, 23 reksa dana saham syariah, 11 reksa dana pendapatan tetap, 18 reksa dana campuran, 18 reksa dana terproteksi, 1 reksa dana indeks dan 1 reksa dana exchange traded fund (ETF). Jumlah saham yang masuk Daftar Efek Syariah sebanyak 328 saham.