[sc name="adsensepostbottom"]
Apa saja yang membedakan penerbitan sukuk dengan obligasi konvensional? Simak di sini!

Selain itu, lanjutnya, ada perbedaan lainnya antara penerbitan sukuk dengan obligasi konvensional. Berikut penjabarannya dalam tabel perbandingan:
| Sukuk | Obligasi Konvensional | |
| Penerbit Sukuk | Aktivitas bisnis penerbit harus sesuai dengan prinsip syariah. Namun, penerbit yang non-syariah juga bisa menerbitkan sukuk asalkan proses penerbitan sesuai syariah. | Aktivitas penerbit obligasi konvensional tak dibatasi. |
| Basis Investor | Lebih luas karena dapat menangkap basis investor syariah dan konvensional. | Hanya terbatas pada investor konvensional. |
| Biaya Imbal Hasil | Basis investor yang lebih luas dapat mendorong permintaan lebih banyak, sehingga berpotensi memiliki imbal hasil yang sedikit bersaing dari obligasi konvensional. | Karena basis investor terbatas pada investor konvensional, maka dapat membuat imbal hasil kurang kompetitif. |
| Biaya Administratif | Biaya administratif sama dengan obligasi konvensional, namun ada tambahan biaya untuk upah Dewan Syariah. Di sisi lain, sukuk dikenakan pungutan OJK yang lebih rendah. | Biaya administratif sama dengan sukuk, namun tanpa biaya untuk Dewan Syariah. Di sisi lain, pungutan OJK untuk penerbitan obligasi konvensional lebih tinggi. |
| Dokumentasi | Memerlukan dokumentasi tambahan yang memaparkan transaksi pembiayaan syariah. | Proses dokumentasi relatif lebih ringkas. |
