Penurunan margin bisa mencapai 5-10 persen.
Sinergi yang terjalin antara Asuransi Jasindo Syariah dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Madani tak hanya membuka akses penjaminan atas pembiayaan bagi nasabah mikro, namun juga memberikan keringanan bagi nasabah berupa margin yang lebih rendah. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPRS Artha Madani Cahyo Kartiko, Rabu (28/9).
Ia menuturkan, BPRS di Indonesia acapkali menghadapi persoalan terkait pricing yang relatif tinggi. Maka, dengan hadirnya asuransi ketidakmampuan pelunasan pembayaran sebagai hasil kerja sama dengan Jasindo Syariah, dinilai akan bisa menekan dan mengurangi margin pembiayaan yang dibebankan kepada nasabah.
“Di dalam margin itu sudah memasukkan biaya atas risiko. Dengan risiko yang di-cover tidak menggunakan cover atas margin, maka margin yang didistribusikan ke nasabah bisa lebih rendah. Ini yang menarik dalam pengelolaan pembiayaan karena bedanya bisa di kisaran setara 5-10 persen per tahun. Memang berbeda jauh karena menghitungnya secara kumpulan,” jelas Cahyo.
Ia mengungkapkan, selama ini nasabah pembiayaan yang terlindungi asuransi adalah mereka yang berpenghasilan tetap. Melalui kerja sama dengan Jasindo Syariah, Cahyo pun mengharapkan semua nasabah pembiayaan bisa terlindungi oleh asuransi, terutama nasabah yang kesulitan mengakses asuransi. “Dengan Jasindo Syariah ini kami juga menyampaikan pasarnya BPRS di UKM jumlahnya cukup besar, sehingga perlu memperoleh jaminan pembiayaan,” cetusnya.
Ia menambahkan, produk pembiayaan BPRS Artha Madani yang di-cover oleh Jasindo Syariah meliputi kepemilikan motor dan mobil, pembelian paket umroh, pembiayaan multijasa untuk PNS, serta pembiayaan modal kerja dan investasi. “Nanti akan perjanjian kerja sama turunan yang menjabarkan penjaminan atas masing-masing produk dan segmen pasar,” papar Cahyo. Setiap nasabah akan memeroleh jaminan pembiayaan hingga Rp 2 miliar. Namun, normalnya penjaminan pembiayaan di BPRS Artha Madani sebesar Rp 250 juta.