Ziswaf merupakan singkatan dari Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf. Ziswaf memiliki nilai sosial untuk memelihara kemaslahatan umat dan ketentraman seluruh lapisan masyarakat.
Ziswaf sendiri bertujuan untuk menghilangkan sekat antara yang kaya dan miskin.
Bank Muamalat sebagai pelopor bank syariah di tanah air sangat mendukung peran Ziswaf dalam memelihara kemaslahatan umat di tanah air. Karena itu, bank umum syariah satu ini memberikan fasilitas bagi para nasabahnya untuk menunaikan Ziswaf.
Pembayaran Ziswaf di Bank Muamalat dapat dilakukan melalui kanal elektronik perseoran yaitu mobile banking Muamalat DIN, internet banking Madina dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di berbagai wilayah di Tanah Air.
Pembayaran Ziswaf di Bank Muamalat yang disalurkan melalui Baitulmaal Muamalat (BMM), per 13 April 2023 meningkat sebesar 167% dibandingkan dengan tahun lalu.