Strategi ini diharapkan dapat mengawal pelaksanaan seluruh agenda pengembangan keuangan syariah.
Mengawali bincang-bincang keuangan syariah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengucapkan terima kasih kepada seluruh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari seluruh Indonesia atas partisipasi dan kehadirannya untuk berdiskusi berbagi pengetahuan memajukan keuangan syariah di Indonesia.
“Saya apresiasikan dan terimakasih kepada DPS seluruh Indonesia. Ini diskusi DPS terbesar di dunia,” kata Wimboh pada Bincang-Bincang Keuangan Syariah, dalam Ijtima’ Sanawi DPS LKS 2017 Ke 13 di Hotel Millennium, Jakarta, Kamis (2/11) malam.
Wimboh mengatakan, upaya pengembangan jasa keuangan syariah tidak hanya menjadi perhatian regulator, DPS, atau pelaku industri saja.
Pemerintah menurutnya, telah menunjukkan dukungan secara nyata melalui dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (Perpres) No. 91 tahun 2016 yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi dan sinergi antar otoritas, kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah.
“KNKS ini untuk mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional,” kata Wimboh.
Untuk melaksanakan amanat tersebut, lanjutnya, KNKS memiliki 3 (tiga) pilar strategi utama. Yaitu, pertama penguatan ekonomi syariah. Kedua, peningkatan efisiensi keuangan syariah, dan pilir ketiga, penguatan riset dan edukasi.
Melalui tiga pilar ini, Wimboh berharap dapat menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah, regulator, dewan pengawas maupun dengan pelaku industri keuangan syariah.
Selain itu, melalui strategi ini diharapkan juga dapat mengawal pelaksanaan seluruh agenda pengembangan keuangan syariah yang tercantum Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI).
Salah satu permasalahan utama yang dihadapi dalam pengembangan keuangan syariah adalah belum adanya visi yang menyatu dan kurangnya koordinasi diantara pemangku kepentingan. “Untuk itu, KNKS diharapkan menjadi dirigen atau conductor yang dapat mengomandokan dan menyatukan langkah para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Selain itu, tambah dia, hambatan lain yang harus dihadapi adalah kurangnya kesadaran diantara masyarakat umum dan sektor bisnis untuk memanfaatkan produk dan layanan industri keuangan syariah.
OJK terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan syariah di berbagai daerah yang mengikutsertakan peran tokoh masyarakat dan agama.
“Salah satu aksi nyata yang kami lakukan adalah dengan pembentukan LKM Syariah Bank Waqaf Mikro di beberapa pesantren di Indonesia. Alhamdulillah presiden Jokowi turut hadir dalam peresmian LKM Syariah-KHAS Kempek dan LKM Syariah Buntet Pesantren di Cirebon,” ujarnya.
Pembentukan LKM Syariah ini nantinya akan diteruskan di beberapa pondok pesantren lainnya. Ini menjadi salah satu program unggulan dalam KNKS.