Pada tahun lalu OJK telah memberikan insentif bagi penerbitan sukuk, yaitu pungutan yang lebih rendah dari penerbitan obligasi konvensional.
Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasi mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah insentif bagi pengembangan pasar modal syariah Indonesia. Salah satunya terkait insentif bagi manajer investasi yang memiliki produk reksa dana syariah.
“Misalnya sekarang manajer investasi punya 10 reksa dana, mungkin 8 reksa dana konvensional dan dua reksa dana syariah. Atau kalau total dana kelolaan Rp 10 triliun, yang syariah cuma Rp 3 triliun, nah bisa tidak itu nanti kondisinya berbalik? Kami akan memberikan insentif untuk manajer investasi yang menerbitkan reksa dana syariah atau punya dana kelolaan syariah yang semakin banyak, dia bisa dapat potongan,” kata Fadilah.
Dengan demikian, lanjutnya, potensi dana kelolaan syariah nantinya akan semakin besar karena manajer investasi tidak harus membayar annual fee. “Niatnya kan supaya porsi reksa dana syariah tidak terlalu kecil, atau setidaknya meningkat. Nanti kalau dirasa sudah cukup, ya dicabut insentifnya. Namun, memang untuk membuat formulanya ini tidak mudah,” jelasnya.
Insentif lainnya, tambah Fadilah, dapat pula diberikan kepada penjamin emisi sukuk. “Contohnya jika semakin banyak penerbitan sukuk yang ditangani harusnya dapat insentif juga. Tapi yang agak sulit adalah menghitung formulanya ini masih dikaji supaya jangan sampai merasa tidak adil ada yang tidak melakukan apa-apa tapi dapat insentif,” papar Fadilah.
Ia menuturkan rencana insentif lainnya adalah memberikan potongan fee terhadap emiten yang sahamnya masuk kategori syariah. “Misalnya emiten seperti Bank Panin Syariah yang menerbitkan saham syariah bisa jadi annual fee kami kurangi, itu bisa saja dan kami sedang ajukan itu supaya mendorong semakin banyak orang menerbitkan efek syariah,” imbuhnya.
Fadilah mengatakan insentif-insentif tersebut akan menjadi satu paket dengan Insentif Keuangan Syariah, yang juga berisi paket insentif industri perbankan syariah dan industri keuangan non bank (IKNB) syariah. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Direktorat Perbankan Syariah dan IKNB Syariah agar paket insentif keuangan syariah bisa segera diterbitkan. “Insentifnya sedang digodok dan itu nanti terintegrasi dengan sektor lain. Inginnya insentif terbit secepatnya tapi prediksi saya sepertinya akhir tahun baru selesai,” pungkas Fadilah.