OJK Akan Keluarkan Beleid Modal Ventura

Untuk memudahkan para pengusaha baru yang kesulitan mengajukan kredit ke bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan beleid model ventura.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad. foto:MySharing.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad. foto:MySharing.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, menilai keberadaan produk keuangan berjenis model ventura memiliki peranan penting dalam dunia keuangan Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada aturan (beleid) yang mengatur keberadaan modal ventura tersebut. Sehingga menyebabkan keberadaan penyedia produk tersebut terancam.

Untuk mengantisipasi hal itu, lanjutnya, OJK segera mengeluarkan ketentuan yang akan menjadi payung hukum bagi modal ventura. “Saat ini, beleid tersebut masih dalam proses pematangan. Dan kita akan dorong agar tumbuh modal-modal ventura baru, merevitalisasi industri modal ventura yang sudah ada,”kata Muliaman, di sela-sela Pelantikan dan Rapat Kerja Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, pada pekan lalu.

Menurutnya, modal ventura merupakan produk keuangan yang ditujukan bagi para pengusaha baru. Dimana skema dari produk ini, yaitu penyedia produk memberikan bantuan keuangan kepada pengusaha baru untuk memulai bisnis. Namun bukan dalam bentuk kredit melainkan penyertaan modal. “Pengusaha-pengusaha baru yang belum mempunyai rekam jejak, belum bisa masuk bank, bisa ke modal ventura. Bukan dalam bentuk kredit, tapi penyertaan modal sampai usahanya bagus. Baru kemudian dibuka akses kreditnya,” tegasnya.

Muliaman menjelaskan, bahwa beleid tersebut juga akan memberikan kesempatan kepada bank, jika ingin menjadikan modal ventura sebagai salah satu produknya. Sehingga kalau modal venturanya sudah selesai, pengusaha tersebut bisa mengajukan kreditnya ke bank yang sama.