Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) meminta pemerintah segera membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada 2016 ini. KNKS diyakini dapat mendongkrak market share perbankan syariah Indonesia.
Ketua DSN MUI KH. Ma’ruf Amin mengatakan, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) perlu segera diwujudkan. “MUI mendorong dibentuknya KNKS secepatnya tahun 2016,” kata Ma’ruf kepada MySharing, ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, belum lama ini.
Ma’ruf mengakui, bahwa sebenarnya KNKS akan dibentuk pada 2015 lalu, namun dikarenakan ada reshuffle Kabinet Indonesia Hebat (HIK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya ditunda pembentukan komite tersebut.
#KomiteNasionalKeuanganSyariah akan mendongkrak industri #KeuanganSyariah nasional Click To Tweet“Reshuffle baru, berhenti lagi tertunda lagi. Mudah-mudahan secepatnya diwujudkan, dan MUI akan menghadap presiden Jokowi meminta segera dibentuk KNKS tahun 2016 ini, tidak boleh meleset lagi,” papar Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, keberadaan KNKS dapat memainkan peran yang sangat penting untuk memajukan perbankan syariah di Indonesia. KNKS akan menjadi gerakan nasional, sehingga masuk ke dana BUMN, APBN, maupun gaji pegawai pemerintah atau karyawan BUMN bisa disalurkan ke bank syariah. “KNKS akan mendongkrak marketshare industri keuangan syariah nasional,” tegas Ma’ruf