Untuk mendorong pertumbuhan keuangaan syariah Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintah merubah bank konvesional menjadi bank syariah, tidak perlu merger.
Wacana merger bank BUMN menjadi bank syariah yang digulirkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, hingga kini belum terealisasikan. Padahal kementerian BUMN sudah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK pun mendukung wacana tersebut karena memang tujuan merger adalah untuk mendorong perbankan syariah lebih besar. Bahkan, OJK telah menargetkan 2017 penggabungannya sudah rampung terbentuk Bank BUMN Syariah yang besar.
Terkait hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Misbahul Ulum mengatakan, merger empat Bank BUMN yaitu BSM Syariah, BRI Syariah, BNI Syariah, dan BTN Syariah, itu memang mudah untuk dikatakan, tapi sulit untuk dipraktekkan karena banyak kendala.“ Bank-bank itu kan milik publikjuga. Apakah pemegang sahamnya akan setuju, terus siapa yang akan menjadi pengendali,” kata Misbahul kepada MySharing, di Jakarta, belum lama ini.
Dan meskipun pemerintah pemegang saham otoritas, lanjut dia, diyakini tidak akan sanggup juga untuk merger. Kecuali kalau pemerintah mau menyanggupi membeli, umpamanya yang jadi pioner adalah Bank Syariah Mandiri, mau beli ke BRI Syariah atau bank BUMN lainnya. “Jadi tidak semudah lontaran ide saja. Makanya sampai sekarang ide itu dari zaman Dahlan Iskan belum terlaksana,” ujarnya. .
Menurutnya, hal yang paling mudah dilakukan adalah merubah salah satu bank konvensional milik pemerintah menjadi bank syariah. “Satu saja, katakanlah Bank BTN dirubah jadi bank syariah. Itu sudah jadi besar.Syukur-syukur kalau BNI, wah..itu sangat luar biasa. Dan lebih mudah dilakukan dibandingkan merger,” tukas Misbahul.
Ia menegaskan, Indonesia memang butuh bank syariah skala besar agar bisa bersaing dengan negara lain. Namun demikian jika merger dilakukan,maka harus ada regulasi yang harus diubah dan dibenahi dalam menggabungkan anak usaha yang dimiliki keempat induk bank pelat merah tersebut. Kalau pun penggabungannya sudah berjalan diharapkan sesuai apa yang diinginkan.
Apakah sanggup memenuhi semua harapan dan risiko? Tanya Misbahul. Karena, lanjut dia, menyatukan banyak kepala itu akan sulit sekalipun tujuannya adalah upaya meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah Indonesia agar bisa bersaing dengan negara lain. ”Sekali lagi, saya sarankan, BTN saja dirubah jadi bank syariah akan mampu mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah Indonesia,” tegasnya.
Namun demikian, lanjut dia, jika merger empat bank BUMN tetap dilakukan. Tentu pemerintah harus memikirkan risiko karena merger ini selalu memberikan dampak yang positif. Pasalnya, kata Misbahul, akan ada begitu banyak pegawai bank yang tersingkir akibat penggabungan beberapa bank itu.