Tabungan Bisa Umrah iB Danamon Syariah bisa memberikan solusi pengelolaan keuangan guna mendukung pelaksanaan ibadah umrah. Apa sajakah kelebihan produk bank syariah ini?
Dalam perhelatan Tabliqh Akbar Danamon Syariah pada Minggu 6 Desember 2015 kemarin, Danamon Syariah kembali memperkenalkan Tabungan Bisa Umrah iB kepada khalayak yang hadir.
“Danamon Syariah terus menunjukkan pertumbuhan usaha seiring kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan syariah. Kami terus berinovasi untuk menghadirkan produk dan layanan seperti Tabungan Bisa Umrah iB ini yang memberikan solusi pengelolaan keuangan guna mendukung pelaksanaan ibadah umrah,” ujar Direktur Danamon Syariah – Herry Hykmanto di sela-sela acara Tabliqh Akbar Danamon Syariah di atas.
Menurut Herry Hykmanto, Tabungan Bisa Umrah iB, yang diluncurkan pada bulan Juni 2015 lalu, dirancang khusus untuk perencanaan persiapan ibadah Umrah.
“Nasabah memiliki keleluasaan untuk menentukan jangka waktu menabung (mulai 6 bulan hingga 72 bulan) serta besarnya setoran bulanan sesuai dengan kebutuhan. Disamping itu, nasabah akan terlindungi oleh asuransi jiwa gratis hingga Rp 200 juta dari mulai masa menabung, masa tunggu, keberangkatan Umrah ke tanah suci, hingga kembali ke tanah air,” jelas Herry Hykmanto.
Lebih lanjut dijelaskan Herry, untuk bisa mengakses tabungan ini, caranya relatif mudah bagi para nasabah.
“Cukup dengan membuka tabungan Bisa Umrah iB, menyiapkan dana rutin bulanan dan memilih biro travel, insya Allah nasabah dapt melaksanakan ibadah umrah dengan mudah dan terlindungi,” lanjut Herry Hykmanto.
Tabungan Bisa Umrah iB dari Danamon Syariah ini mempergunakan akad mudharabah (bagi hasil) dan wadiah (titipan). Nasabah sendiri diberikan keleluasaan didalam menentukan pilihan mata uangnya saat menabung di tabungan ini, apakah memakai rupiah ataupun dolar AS. Selain itu, nasabah juga bisa menentukan besarnya biaya setoran bulanan adalah sesuai kebutuhan nasabah, serta nasabah juga dapat memilih biro travel rekanan bank, atau pun biro travel pilihan.