Ini Syarat industri Keuangan Syariah untuk Biayai Infrastruktur!

Pembiayaan infrastruktur yang membutuhkan dana besar menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga keuangan syariah. Setidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi industri keuangan syariah jika berminat untuk masuk ke pembiayaan infrastruktur.

InfrastrukturKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, menuturkan untuk pembiayaan infrastruktur perlu pengetahuan kolektif dari berbagai pihak. Regulator memiliki misi untuk membuat regulasi dan legal yang aman dan transparan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur oleh lembaga keuangan. “Kami harus memastikan lembaga keuangan konvensional dan syariah beroperasi di level of playing field yang sama,” cetusnya dalam OJK International Conference on Islamic Finance 2015 bertema “Infrastructure Financing: The Unleashed Potential of Islamic Finance”, Kamis (12/11).

Ia menuturkan ada peluang terbuka bagi lembaga keuangan syariah untuk masuk ke pembiayaan infrastruktur. “Kita harus mendorong pembiayaan infrastruktur sebagai hidden gems untuk keuangan syariah,” ujarnya. Namun, lanjut Muliaman, ada tiga hal yang harus diperhatikan industri keuangan syariah untuk membiayai proyek infrastruktur. Baca: Keuangan Syariah Berpotensi Sokong Pembiayaan Infrastruktur

Pertama, perlu sumber daya manusia berpengalaman di infrastruktur. Muliaman mengatakan keberadaan ahli pembiayaan jangka panjang, pembiayaan sindikasi atau sukuk di pasar modal mutlak diperlukan. “Selain itu, juga perlu sumber daya manusia untuk melindungi pengelolaan manajemen risiko pembiayaan,” ujar Muliaman.

Kedua, lembaga keuangan syariah perlu memiliki produk yang sejalan dengan karakteristik infrastruktur, baik dilihat dari skala proyek maupun jatuh temponya. “Dalam hal ini lembaga keuangan syariah perlu menciptakan produk keuangan syariah yang unik, sesuai prinsip syariah, dan memenuhi karakteristik proyek,” paparnya.

Hal ketiga, yaitu perlunya lembaga keuangan syariah berskala besar dengan permodalan kuat, sehingga bisa mendanai pembiayaan jangka panjang dan besar infrastruktur, seperti bank infrastruktur syariah. Terkait hal itu, Islamic Development Bank memiliki rencana untuk membentuk bank infrastruktur syariah. Indonesia dan Turki adalah dua negara yang mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah bank mega tersebut. Namun, saat ini pembentukan bank itu masih dalam proses.