Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah. Untuk meningkatkan peran industri keuangan syariah, OJK bersama dengan Islamic Development Bank dan Bank Dunia pun menggelar konferensi internasional yang membahas pembiayaan infrastruktur oleh lembaga keuangan syariah.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Etty Retno Wulandari, mengatakan keuangan syariah punya potensi kuat untuk menyokong infrastruktur. “Dalam beberapa tahun terakhir industri keuangan syariah punya potensi nyata di infrastruktur yang belum dieksplor seluruhnya,” kata Etty dalam OJK International Conference on Islamic Finance 2015 bertema “Infrastructure Financing: The Unleashed Potential of Islamic Finance”, Kamis (12/11).
Sebagai panduan keuangan syariah dalam penyediaan produk pembiayaan keuangan syariah, OJK pun telah meluncurkan roadmap di masing-masing industri keuangan syariah, yaitu roadmap perbankan syariah, roadmap industri keuangan non bank syariah, dan roadmap pasar modal syariah. “Roadmap ini mencakup target pengembangan keuangan syariah dalam lima tahun,” katanya.
Sementara, Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chavez, mengatakan infrastruktur sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Secara total kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia mencapai 600 miliar dolar AS, atau 60 miliar dolar setiap tahun. “Namun proposal yang ada baru sekitar 25 miliar dolar per tahun,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memenuhi kesenjangan tersebut sektor swasta perlu berperan. Pertumbuhan keuangan syariah yang pesat dalam beberapa tahun terakhir bisa mengambil kesempatan tersebut. “Untuk mendorong pertumbuhan aset keuangan syariah perlu investasi infrastruktur lebih banyak,” tukas Rodrigo.
Ada empat isu utama yang didiskusikan dalam konferensi kali ini, yaitu (1) Meningkatkan Kapasitas Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Lainnya untuk Investasi dan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Skala Besar, (2) Membuka Potensi Instrumen Pasar Modal Syariah untuk Pembiayaan Infrastruktur, (3) Pembiayaan Infrastruktur: Tantangan Dan Pengelolaan Risiko di Masa Depan, (4) Pembiayaan Syariah di Proyek Infrastruktur Skala Kecil.