Sudah ada 96 BMT yang menjadi nazhir wakaf uang.
Selain lembaga filantropi, Baitul Maal wat Tamwil (BMT) ternyata dapat pula menjadi nazhir wakaf uang. BMT yang memiliki kedekatan dengan komunitas masyarakat setempat dinilai dapat memberdayakan wakaf uang. Badan Wakaf Indonesia (BWI) pun dapat mengeluarkan izin nazhir wakaf uang kepada BMT.
Wakil Ketua BWI Muhamad Nadratuzzaman Hosen menuturkan, BMT yang dipilih untuk menjadi nazhir wakaf uang tidaklah sembarangan. BWI pun memperoleh dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) dalam menentukan BMT yang dapat menjadi nazhir wakaf uang.
“Untuk menjadi nazhir mereka (BMT) bisa mengajukan ke Kemenkop dan UKM bahwa dia sehat dan bisa dipercaya. Nanti itu dinilai oleh Kemenkop dan UKM, baru nanti mereka akan membuat rekomendasi agar BWI menunjuk mereka sebagai nazhir. Jadi BMT yang sehat menurut Kemenkop dan UKM itulah yang menjadi nazhir,” jelasnya.
Ia menambahkan hingga kini BMT yang menjadi nazhir wakaf uang belum melakukan pelaporan secara menyeluruh. “Tahun ini kami ingin minta laporan ke mereka seperti apa pengumpulan dana wakaf uang dan digunakan untuk apa saja. Jangan sampai dana wakaf hilang karena wakaf tidak boleh hilang,” ujar Nadratuzzaman.
Di lain pihak, Nadratuzzaman mengatakan secara keseluruhan penghimpunan wakaf uang di BMT sudah mulai bergerak karena telah memiliki komunitas masyarakat. “Kelebihan BMT mereka kan punya komunitas jadi mudah bergerak,” katanya. Saat ini sudah ada 96 BMT yang terdaftar menjadi nazhir wakaf uang di BWI.
BWI: Sudah ada 96 BMT terdaftar sebagai nazhir wakaf uang di BWI Click To Tweet