Pengembangan aset wakaf oleh bank syariah dapat menjadi keunggulan dibanding bank konvensional.
Industri perbankan syariah yang berkembang cukup pesat beberapa tahun terakhir dinilai dapat berperan dalam mengoptimalkan aset tanah wakaf di Indonesia. Menurut Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono kepada MySharing beberapa waktu lalu, dengan mengembangkan wakaf menjadi wakaf produktif dapat menjadi salah satu kekuatan bank syariah.
Melalui produk Griya Swa Karya, lanjutnya, BNI Syariah ingin dapat mengoptimalkan aset wakaf agar dapat lebih produktif. Imam menuturkan saat ini lembaga wakaf memang telah memanfaatkan layanan bank syariah, namun hanya sebatas pengelolaan keuangan. “Tidak ada nilai tambah atau leverage-nya,” tukasnya. Baca: BNI Syariah Jajaki Inovasi Produk Wakaf
Menurut Imam, jika membangun kantor di atas aset wakaf memakai prinsip pembiayaan yang ada di bank konvensional pun harus dilihat dari sisi kelayakan. “Seumur-umur kalau pakai konsep kelayakan bank konvensional tidak akan pernah ketemu karena cash flow dari madrasah atau masjid tidak akan cukup untuk membiayai proyek gedung kantor,” katanya.
Oleh karena itu, BNI Syariah berencana mengembangkan produk Griya Swa Karya di mana bank syariah yang akan membangun gedung perkantoran di atas tanah wakaf yang telah dilimpahkan kepemilikannya sementara ke bank syariah oleh nazhir. “Dengan bank yang mengelola akan lebih tertib dan jelas auditnya,” jelas Imam.
Ia menambahkan dengan bank memiliki aset wakaf untuk sementara juga akan menjadi competitive advantage bagi bank syariah. “Ini juga hanya bisa dilakukan oleh bank syariah karena hanya bank syariah yang boleh memiliki inventori di dalam neracanya. Bank konvensional tidak bisa melakukan hal itu karena penyalurannya harus berupa pembiayaan,” papar Imam.
Memiliki aset wakaf juga akan menjadi competitive advantage bagi #BankSyariah. Click To Tweet