Industri Keuangan Syariah Harus Mampu Layani Seluruh Masyarakat

Industri keuangan syariah dituntut harus mampu melayani seluruh lapisan masyarakat.

Edukasi kepada nasabah CIMB Niaga Syariah. Foto: DPbS OJK
Edukasi kepada nasabah CIMB Niaga Syariah. Foto: DPbS OJK

Industri keuangan syariah acapkali diasosiasikan hanya mengurusi bisnis yang kecil-kecil, padahal seharusnya tak demikian. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, mengatakan industri keuangan syariah juga harus mampu mengakses kebutuhan masyarakat menengah yang membutuhkan produk keuangan yang lebih sophisticated.

Tak hanya itu, namun membuka pula dirinya untuk membiayai sektor-sektor seperti wisata syariah atau hotel syariah. “Jadi di tengah dilayani, di bawah membuka akses. Ini bisa menjadi sinergi yang berkembang satu sama lain, seperti dua sisi mata uang yaitu finance di satu sisi dan sektor riil di sisi lain,” jelas Muliaman. Baca: OJK Dorong Sinergi dengan Sektor Bisnis Syariah

Selain itu, menurutnya, bisnis di pembiayaan bernilai besar juga harus dicoba didekati, seperti pembiayaan pembelian pesawat, pembiayaan satelit, hingga membangun jalan tol. “Saya kira tantangannya besar sekali, jadi mulai dari yang besar sampai kecil terbuka luas. Dan, itu tergantung pada pelaku bagaimana bisa berjalan optimal dan melakukan positioning ditengah banyak tantangan,” cetus Muliaman.

Muliaman menuturkan bisnis industri keuangan syariah harus terus didorong agar bisa berkembang, sehingga industri ini bisa lebih kontributif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indonesia sendiri telah punya modal besar dengan populasi penduduknya yang mayoritas muslim. Baca: Sinergi Industri Keuangan Syariah via Aku Cinta Keuangan Syariah

“Kita punya penduduk muslim dalam jumlah besar dan memiliki potensi yang semua orang percaya Indonesia punya potensi yang cukup besar. Dalam Islamic Finance Index indo termasuk dalam sepuluh besar negara berpenduduk mayoritas muslim yang dianggap punya lingkungan mendukung bagi pengembangan sektor jasa keuangan syariah,” pungkas Muliaman.