Meskipun sudah lama didengung-dengungkan sebagai calon produk bank syariah andalan, namun hingga saat ini produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) Syariah masih belum juga diluncurkan secara murni oleh bank-bank syariah di tanah air.
Memang dalam kenyataanya, bank-bank syariah sendiri umumnya menilai produk KTA syariah ini adalah produk yang sangat menarik, meskipun demikian risikonya juga tinggi. Karena pertimbangan risiko syariah yang tinggi itulah, bank-bank syariah di tanah air hingga saat ini belum bisa me-launching secara utuh sebuah produk KTA Syariah.
Memang benar, sudah ada beberapa produk bank syariah yang secara prinsip maupun fungsi, mirip-mirip dengan KTA Syariah, seperti kredit multi guna bank syariah, ataupun kartu pembiayaan (kredit) syariah. Namun sejatinya hingga saat ini, belum ada satu pun bank syariah yang mengeluarkan produk KTA Syariah secara utuh dan murni, seperti yang dimiliki oleh bank-bank konvensional.
Pengamat ekonomi syariah dari STIE Tazkia – Bogor, Dr. Yulizar D. Sanrego menanggapi wacana berlarut-larut KTA Syariah diatas mengungkapkan, bahwa secara umum sebetulnya substansi KTA mirip dengan kartu kredit yang juga tanpa agunan. “KTA (konvensional) tentunya untuk pinjaman jangka pendek, tapi dengan suku bunga tinggi, dan biasanya untuk produk konsumtif,” jelasnya kepada MySharing baru-baru ini di Jakarta.
Nah, dengan pendekatan tersebut, maka menurut Sanrego, sebenarnya untuk KTA Syariah, untuk sementara ini bisa juga diadakan dengan pendekatan akad, sebagaimana dalam fatwa kartu kredit syariah. “Solusinya yaitu bisa dengan (akad) kartu kredit syariah, karena memang model bisnisnya relatif sama,” jelas Sanrego.
Namun demikian, untuk produk bank syariah KTA Syariah ini, Sanrego mengaku lebih suka untuk tidak menggunakan terma KTA syariah. Ia menyarankan agar iB bisa lebih berinovasi dan kreatif dalam menciptakan istilah lain.
“Bagi saya pribadi, dilihat dulu apa substansi kepentingannya dan harus jelas underlying transaksinya apa? Jadi, tidak seharusnya juga memaksakan harus pakai istilah KTA syariah karena memang konotasinya sudah konvensional banget,” papar Sanrego.
Lebih lanjut menurut Sanrego, untuk produk KTA Syariah ini, seharusnya para bankir syariah lebih kreatif didalam mengemas produknya dalam rangka melayani masyarakat berdasarkan keperluan nyatanya. Baca juga: Guna Wujudkan KTA Syariah, Perlu Kreatifitas Lebih Bankir Syariah
“Harus pintar dalam meng-create produk atau istilah baru untuk kepentingan gimick, tanpa harus terus menjadi ma’mum terhadap produk yang ditawarkan bank konvensional,” tegas Sanrego.
Mengenai akad apa yang paling pas untuk produk KTA Syariah ini, Sanrego mengatakan, akad Qardhul Hasan bisa dipergunakan sebagaimana yang ada dalam struktur akad kartu kredit syariah. Tinggal pinter-pinter-nya marketing dalam menciptakan terma baru,” demikian Sanrego.