Enam Faktor yang Tentukan Keputusan Investasi

Pasar sukuk lokal yang berkembang sangat penting untuk menarik minat investor asing.

Ilustrasi. Foto: Getty Image
Ilustrasi. Foto: Getty Image

Direktur Eksekutif Standard Chartered Dubai Sabir Ahmed menuturkan, dalam memutuskan target investasi di instrumen sukuk, investor biasanya memperhatikan sejumlah faktor. Pertama, terbukanya pasar bagi penerbit dan investor asing di pasar modal. Kedua, adanya insentif pajak atau netralitas pajak.

“Peran regulator untuk mendukung pengembangan pasar sukuk bisa dilakukan dengan menciptakan level yang sama pada kerangka aturan dan perpajakan dengan instrumen konvensional agar perusahaan lokal masuk ke pasar sukuk,” katanya dalam Workshop Sukuk, beberapa waktu lalu.

Faktor ketiga adalah hadirnya struktur tata kelola sesuai syariah diiringi dengan panduan terstandarisasi bagi industri. Keempat, keberadaan lembaga pemeringkat lokal yang kredibel dan berpengalaman. Kelima, dukungan pemerintah melalui penerbitan sukuk negara sebagai benchmark sukuk. “Kapanpun pemerintah menerbitkan sukuk, maka korporasi akan ikut juga. Ini karena pemerintah telah memberikan template dan cetak biru bagi perusahaan swasta untuk mengikuti jejaknya,” papar Sabir.

Keenam, tersedianya basis investor yang luas dan beragam, mulai dari dana pensiun, bank, reksa dana, perusahaan asuransi, korporasi dan individu. Sabir mengungkapkan kini semakin banyak investor konvensional yang juga berinvestasi di sukuk. “Dengan menerbitkan sukuk, pemerintah maupun korporasi dapat basis investor yang lebih luas,” tukasnya.

Terkait pasar sukuk di Indonesia, menurutnya, seluruh komponen yang mendukung sukuk sudah tersedia. “Hanya perlu lebih banyak penerbitan lagi, sehingga pasar semakin dalam. Ini membutuhkan waktu dan edukasi, baik kepada investor maupun penerbit sukuk,” pungkas Sabir.