Sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, pengembangan sosial masyarakat, dakwah dan budaya menjadi ujung tombak Dompet Dhuafa untuk mengikis angka kemiskinan di Indonesia. Namun saat menggulirkan program, perlu pemahaman yang baik dalam menerapkannya di lapangan.
“Memahami persoalan kemiskinan adalah hal mendasar, sebelum merumuskan strategi penyelesaiannya. Jika gagal mengerti inti persoalan di masyarakat, hampir dipastikan akan gagal menyusun desain program berorientasi penyelesaian kompleksitas kemiskinan. Beragam latar dan bentuknya, kemiskinan seolah mustahil hilang dari keseharian masyarakat, utamanya di pelosok desa. Namun, upaya mengikisnya harus terus jalan,” papar Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa – drg. Imam Rulyawan MARS dalam acara Press Briefing “Strategi dan Solusi Pengentasan Kemiskinan Indonesia, Kamis (17/10) di Restoran Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta.
Imam lalu menjelaskan, usaha pemerintah menekan angka kemiskinan melalui skema alokasi dana desa, pada prakteknya mayoritas terserap untuk proyek infrastruktur. Memperbaiki jalan desa, saluran air, jembatan, dan beragam program fisik lainnya, tidak dapat secara langsung berpengaruh pada peningkatan taraf ekonomi masyarakat.
Sementara itum lanjut Imam, alokasi program yang mendorong munculnya aktivitas produktif dalam bidang ekonomi, seperti penguatan UMKM, memperkuat jaringan pasar, dan peningkatan kualitas produk, nyaris bukan menjadi prioritas jatah sumberdaya dan kucuran dana. Dalam beberapa kasus, pemerintah desa bukan tidak mau menggarap sektor tersebut. Tetapi ada persoalan kapasitas dalam menginisiasi dan menjalankan program dengan skema pemberdayaan.
- Tahun Ajaran Baru, Baitulmaal Muamalat Gembirakan Anak Yatim dan Dhuafa
- BSI Maslahat Rayakan Muharram Ceria Bersama Ribuan Anak Yatim Se-Indonesia
- Menggerakkan Ekonomi Masyarakat, Bank Muamalat Gelar Program Berbagi
- Bank Raya Serahkan CSR kepada Cluster Unggulan Jatiraras Sawarga Cibinong, Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital via Raya App
Menurut Imam, sejalan dengan hal di atas, sebelumnya telah dilaksanakan FGD (Focus Group Discussion) yang dinisiasi oleh Dompet Dhuafa dan ARBI (Arus Baru Indonesia) telah menghasilkan usulan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan yang terdiri atas 8 point, yaitu: Ekonomi Kerakyatan, Kelembagaan, Kemandirian Pangan, Desa Wisata Agro (Dewa), Desa Wisata Industri (Dewi), Desa Digital (Dedi), Dunia Usaha Dunia Industri (Dudi) dan Logistik.
“Persoalan kemiskinan di masyarakat harus terespon dengan baik, melalui skema program pemberdayaan. Membutuhkan hal mendasar di program pemberdayaan seperti paradigma inklusif dan berkelanjutan. Jadi, pemberdayaan harus memberikan ruang bagi semua kelompok untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dimilikinya. Di semesta kemiskinan, sejak 1993 Dompet Dhuafa mencatatkan 19,13 juta jiwa Penerima Manfaat hingga 2018, dengan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf sebesar Rp 2,48 Triliun. Itu menjadi bukti dari kehadiran masyarakat bersama gelombang kebaikan untuk mengentaskan kemiskinan,” papar Imam Rulyawan.

