Business Matching Pembiayaan Syariah untuk Proyek KPBU

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyelenggarakan kegiatan Business Linkage Pembiayaan Syariah KPBU di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) seri 10 tahun 2023 pada hari Jumat (27/10) di Balai Sidang Jakarta Convention Center. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam kerja sama tersebut diperlukan adanya pemenuhan pembiayaan atau financial close yang tepat waktu. Lembaga Keuangan Syariah perlu didorong untuk berperan lebih aktif sebagai salah satu sumber pendanaan dalam mencapai financial close dari proyek KPBU dengan pembiayaan syariah.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat menyampaikan dalam rangka memperluas jangkauan KPBU syariah terhadap pembangunan infrastruktur nasional, KNEKS bekerja sama dengan Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan pembiayaan syariah dalam proyek KPBU.

Pada tahun 2023 ini, telah terbit fatwa DSN-MUI mengenai KPBU syariah dengan skema pengembalian Availability Payment (AP). Fatwa ini dapat menjadi rujukan bagi para calon PJPK yang akan menyelenggarakan KPBU dengan skema syariah. Tercatat hingga tahun 2023 ini, terdapat 15 proyek KPBU yang telah dibiayai oleh Lembaga Keuangan Syariah dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp19,9 Triliun dengan nilai proyek terbesar  senilai Rp5,5 Triliun, yaitu KPBU Jalan Tol Cisandawu yang berhasil financial close pada Desember tahun lalu. Proyek yang terakhir kali dinyatakan telah mencapai financial close adalah pembiayaan KPBU Alat Penerangan Jalan di Kabupaten Madiun senilai Rp45 Miliar.

Wahyu Purnama selaku Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia kemudian menyampaikan bahwa potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sangat besar sehingga dibutuhkan sinergi bersama. Untuk meminimalisir adanya asymmetric information antara lembaga keuangan syariah dan badan usaha yang membutuhkan pembiayaan maka dilakukanlah business linkage ini.

“Harapannya, ISEF ke 10 ini dapat menjadi tonggak kemajuan ekonomi dan keuangan syariah kedepannya agar sesuai dengan arahan Bapak Wakil Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.” Kata Wahyu.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan juga menyampaikan bahwa pertumbuhan infrastruktur di Indonesia masih ada di angka 30% sedangkan dunia sudah berada di angka 70%, sehingga terdapat ketertinggalan yang dapat diisi melalui pembiayaan khususnya pembiayaan syariah.

Untuk meningkatkan pembiayaan syariah, maka Kementerian PUPR bersama dengan KNEKS menggiatkan KPBU syariah agar peluang pembiayaan syariah menjadi lebih banyak lagi. Dalam rangka percepatan peningkatan infrastruktur melalui KPBU terdapat 5 proyek yaitu Jalan Non-Tol Trans Papua, Jalan Tol Akses Patimban Jawa Barat, Tol Jakarta Cikampek II Sisi Selatan, dan Jakarta Outer Ring Road (Cikunir-Ulujami).

Reni Ahiantini selaku Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR menyampaikan bahwa Jalan Non-Tol Trans Papua posisinya kurang lebih 572km. Ruas-ruas yang disampaikan disini yang pembangunannya ada di tahun 2022-2023. Saat ini kondisi Jayapura sudah terdapat jalan aspal yang dibangun melalui beberapa skema pembiayaan. Proyek Jalan Non-Tol Trans Papua ini ditargetkan akan financial close pada Q4 2023 – Q1 2024.

Isu yang banyak dibicarakan jika menyangkut infrastruktur di Papua adalah terkait masalah keamanan. Isu ini perlu diperhatikan karena sangat penting untuk kelancaran pelayanan infrastruktur tersebut kedepannya.

“Jika dilihat dari letak jalannya, jalan Trans Papua ini sudah disetujui oleh masyarakat sekitar sehingga isu keamanannya minor. Saat nanti pihak ketiga sudah mulai masuk, maka Balai Jayapura dan Balai Wamena akan mendampingi dalam setiap tahapannya. Aspek keamanan ini sudah dimasukkan dalam detailnya karena dari bupati dan internal di daerah tersebut sudah menjamin aman. Tetapi tetap dilakukan pendekatan khusus kepada masyarakat setempat dan jajaran tokoh kepala suku dan didampingi oleh pemda dan balai setempat pada proses launching-nya,” ujar Reni.

Pada sesi terakhir, Kepala Bidang Investasi Jalan Tol menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional tahun 2020-2040 yaitu ada 5,864.03 km dari 104 jalan tol yang direncanakan akan dibangun di 6 pulau di Indonesia yaitu Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara. Pemerintah telah menunjukkan dukungan terhadap pembangunan jalan tol dengan adanya Project Development Facility (PDF), Visibility Gap Fund (VGF), Infrastructure Guarantee, dan AP Scheme Support.

Dalam pembangunan jalan tol sendiri terdapat beberapa tantangan, antara lain adalah pengadaan tanah, pendanaan, inovasi teknologi, inovasi konstruksi. serta tantangan sosial dan lingkungan. Harapannya dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan badan usaha khususnya dalam pembiayaan syariah, dapat mempercepat pertumbuhan dan kemajuan infrastruktur di Indonesia.