BNI Syariah hari ini, Senin (14/11/2016) di Yayasan Raudhatul Muta’alimin, Kuningan Barat, Jakarta, melakukan perjanjian kerjasama Wakaf Hasanah dengan Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia.
“Alhamdulillah, BNI Syariah dapat bekerjasama dengan lima lembaga penyalur wakaf besar yang ada di Indonesia melalui program Wakaf Hasanah. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kami dapat bersama mensosialisasikan, bahwa wakaf dapat dengan mudah dilakukan secara tunai oleh siapa pun, sehingga setiap orang kini dapat berlomba-lomba meraih pahala amal jariyah sebagai bekal saat sudah meninggal nanti,” jelas Direktur Utama BNI Syariah – Imam T Saptono saat memberikan sambutan di acara ini.
Menurut Imam T Saptono, dengan adanya program Wakaf Hasanah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para wakaf untuk berwakaf, guna menunjang tercapainya pengumpulan dana wakaf umat secara optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
“Diharapkan masyarakat dari segala golongan dapat dengan mudah berwakaf, karena wakaf dapat dilakukan dengan uang tunai tanpa harus menunggu mapan dan mempunyai harta tertentu,” lanjut Imam T Saptono.
BNI Syariah sendiri mengusung tagline “Karena ‘Harta’ Dibawa Mati” yang berangkat dari HR Muslim, yaitu “Jika seorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh.
“Kami merasa bangga dapat bekerjasama dengan lima lembaga penyalur wakaf tersebut. Selanjutnya kami juga akan menggali potensi kerjasama lainnya yang saling menguntungkan dengan masing-masing lembaga dengan tujuan yang sama yaitu berdakwah,” demikian Imam T Saptono, Direktur Utama BNI Syariah.