Bentuk Bank BUMN Syariah, Bank Syariah Harus Perbesar Pangsa Pasar

OJK menargetkan industri perbankan syariah memiliki bank BUMN/BUMD syariah pada 2017. Untuk menghasilkan bank BUMN syariah yang kuat di masa mendatang, maka pangsa pasar bank syariah pun harus diperbesar terlebih dulu.

geraibanksyariah[1]Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono, menilai dalam proses pendirian/merger bank BUMN syariah, yang paling utama adalah mempersiapkan tahapan-tahapannya. Salah satu fase pertama diantaranya adalah dengan memasukkan key performance indicator (KPI) perbankan syariah ke induk. “Bagaimanapun juga kalau melakukan proses penggabungan dan pendirian sekarang tidak menambah pangsa pasar, bahkan mungkin akan memperlambat pertumbuhan perbankan syariah karena ada proses konsolidasi dan seterusnya, jadi seharusnya masing-masing bank terutama bank syariah anak usaha BUMN memperbesar dulu pangsa pasar secara relatif,” papar Imam beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan langkah yang paling gampang adalah menargetkan pangsa pasar syariah terhadap share induk karena hal tersebut manageable. Menurutnya, saat ini OJK mungkin masih di tahap persuasi untuk mendorong kenaikan share bank syariah terhadap induk. Namun, jika langkah persuasi tak berjalan baik, Imam pun mengusulkan agar imbauan OJK selanjutnya berbentuk regulasi yang dituangkan ke dalam bentuk parameter seperti regulasi kewajiban bank memiliki 20 persen pembiayaan UMKM dalam portofolio pembiayaannya.

“Mungkin ke depan dalam 1-2 tahun sambil menunggu roadmap ini (pendirian bank BUMN syariah) di tahun ketiganya, sudah bisa diterapkan misalnya tahun pertama minimal punya share 5-10 persen. Jadi kalau sudah seperti itu saat dimerger akan terasa,” tukas Imam. Saat ini BNI Syariah memiliki pangsa pasar sekitar lima persen dari BNI. Langkah yang dilakukan untuk meningkatkan share BNI Syariah, ungkap Imam, adalah dengan memasukkan KPI syariah ke induk. Baca: OJK Imbau Bank Syariah Miliki Share 10% dari Induk

Di sisi lain, menurut Imam, sistem ekonomi syariah baru akan stabil jika memiliki pangsa minimal 20 persen dari induk. “Kalau sekarang hanya bank syariah (anak usaha BUMN) digabung itu baru 60 persen dari total perbankan syariah. 60 persen kali 5 persen (pangsa bank syariah terhadap bank konvensional) itu berarti baru sekitar 3 persen. Jadi harapannya kalau dia (bank syariah anak usaha BUMN) bisa di posisi 5 persen dari seluruh industri saja itu sudah bagus,” jelas Imam, yang menambahkan tercapainya target pendirian bank BUMN syariah pun tergantung pula pada komitmen masing-masing bank BUMN yang menjadi induk bank syariah.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Perbankan Syariah OJK Achmad Buchori, menerima berbagai masukan dari industri perbankan. Pada intinya, lanjut Buchori, menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan datang Indonesia setidaknya harus punya satu bank syariah besar minimal berkategori bank umum kelompok usaha (BUKU) 3. “Itu bisa berbagai cara misalnya induk konvensional menyuntikkan modal ke anak usahanya, nah kalau begitu kan tidak perlu merger,” cetus Buchori.

Namun, ia pun tak menampik jika Kementerian BUMN telah memiliki rencana merger bank syariah, sehingga akan mempercepat pendirian bank BUMN syariah. “Kalau merger sudah ada pengalaman Bank Mandiri. Saat merger dari bank-bank pemerintah itu kan 1-2 tahun pertama kondolidasi, jadi berarti butuh waktu, tidak bisa cepat sehingga harus dari sekarang persiapannya,” pungkas Buchori. Baca: Bank BUMN Syariah Ditargetkan Berdiri Paling Lambat 2017

Berbagai inisiatif yang akan dilakukan untuk mendukung pembentukan bank BUMN/BUMD syariah antara lain dari sisi komunikasi kepada stakeholder kunci, evaluasi peraturan yang berpotensi menghambat pembentukan bank BUMN/BUMD syariah, serta sisi kebijakan pengawasan dan perizinan yang lebih mendukung pendirian dan pengembangan layanan bank BUMN/BUMD syariah.