Bank BUMN Syariah Ditargetkan Berdiri Paling Lambat 2017

Skala perbankan syariah Indonesia yang tak terlalu besar membuat kegiatan lembaga jasa keuangan syariah ini terbatas. Isu merger bank untuk membentuk Bank BUMN Syariah yang berskala besar pun telah menggaung sejak beberapa tahun lalu.

Bank-Syariah-2-300x246Kementerian BUMN telah mengajukan wacana untuk merger sejumlah bank syariah yang menjadi anak usaha bank BUMN di Indonesia. Bank-bank tersebut adalah BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan unit usaha syariah BTN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut mendorong proses merger bank tersebut. Dalam Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019, pendirian bank BUMN/BUMD syariah ditargetkan terlaksana paling lambat 2017.

Langkah OJK untuk mendorong pembentukan bank BUMN/BUMD syariah tak lain adalah untuk mencapai pertumbuhan pangsa pasar yang ditargetkan. Hal tersebut dikarenakan salah satu segmen yang belum optimal dimasuki oleh perbankan syariah adalah segmen pemerintah termasuk badan usaha milik pemerintah baik psat maupun daerah. Baca: BNI Syariah berharap Lembaga Pemerintah Percayakan Dananya ke Bank Syariah

Pembentukan bank BUMN/BUMD syariah pun menjadi salah satu inisiatif penting yang perlu didukung antara lain dari sisi komunikasi kepada stakeholder kunci, evaluasi peraturan yang berpotensi menghambat pembentukan bank BUMN/BUMD syariah, serta dari sisi kebijakan pengawasan dan perizinan yang lebih mendukung pendirian dan pengembangan layanan bank BUMN/BUMD syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, mengatakan wacana merger masih terus berjalan dan saat ini sedang dalam tahap konsolidasi. “Bank-banknya sudah oke, tinggal prosesnya. Pokoknya kita konsolidasikan saja, nanti dia akan menjadi lebih besar. Target kami 2017,” ujar Muliaman, beberapa waktu lalu. Baca Juga: Bagaimana Jika BSM dan Bank Muamalat Merger?

Muliaman memaparkan pihaknya belum membahas secara detail mengenai permodalan bank. Namun, ia berharap merger bank BUMN syariah tersebut dapat langsung menghasilkan bank berkategori bank umum kelompok usaha (BUKU) 3. “Kalau digabung paling tidak kan minimal buku 3, tapi ya bisa juga BUKU 4,” tukas Muliaman.

Bank syariah yang rencananya akan dimerger adalah BNIS, BRIS, BSM, dan BTN Syariah Click To Tweet

Ia menambahkan dengan merger bank syariah dan membentuk bank BUMN syariah tersebut, pihaknya pun ingin bank BUMN syariah nantinya terlepas dari ketergantungan pada induk, kendati bank induk akan tetap menjadi salah satu pemilik bank BUMN syariah hasil merger tersebut. “Jadi pemilik (bank BUMN syariah) adalah induk-induknya dan nanti ada penempatan (modal dari) pemerintah juga,” pungkas Muliaman.

Berdasar Statistik Perbankan Syariah per April 2015, aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 269,4 triliun, hanya naik sekitar 10 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 244 triliun. Dana pihak ketiga naik 15 persen dari Rp 185,5 triliun pada April 2014 menjadi Rp 213 triliun pada April 2015. Sedangkan pembiayaan naik tipis dari Rp 187,8 triliun menjadi Rp 201,5 triliun, atau tumbuh sekitar 8 persen.