Agar Industri Pasar Modal Syariah Bergeliat, ASPM Perlu Diperbanyak

Jumlah Ahli Pasar Modal Syariah (ASPM) harus diperbanyak, juga kualitasnya harus terus diperkuat, agar industri pasar modal syariah di Indonesia bisa maju dengan lebih pesat.

Anggota DSN MUI – M. Gunawan Yasni yang selama ini banyak terlibat dalam setiap penerbitan fatwa-fatwa pasar modal syariah mengungkapkan, bahwa untuk membuat industri pasar modal syariah lebih bergeliat, maka diperlukan lebih banyak lagi ahli pasar modal syariah (ASPM).

“Sekarang ini, bagaimana caranya memperbanyak ahli pasar modal syariah (ASPM). Terakhir pada Setember 2016 lalu, jumlah ASPM baru sekitar 30-an orang, atau tepatnya 27 orang. Ini jelas perlu terus ditambah,” demikian jelas Gunawan Yasni kepada MySharing pekan lalu di Jakarta.

Menurut Gunawan Yasni, agar geliat industri pasar modal terus meningkat, maka jumlah ASPM yang diperlukan untuk saat ini, harus sekitar dua kali lipat dari jumlah yang tersedia di industri.

“Kita berharap jumlah ASPM yang diperlukan untuk mendukung industri pasar modal syariah agar cukup bergeliat, harapannya agar segera bisa mencapai di atas 50 orang,” jelas Gunawan.

Lebih lanjut dijelaskan Gunawan Yasni, dengan lebih banyaknya para ahli pasar modal syariah ini di industri, maka akan bisa memperbesar jumlah produk-produk pasar modal syariah, seperti sukuk korporasi, dan lainnya.

“Namun selain itu, harapannya ASPM juga ditingkatkan dari sisi kemampuan individualnya, bukan hanya dari sisi syariahnya. Artinya harus menyeluruh. Juga dari sisi penguasaan industrinya,” demikian tutup M. Gunawan Yasni.