AASI Siapkan Sertifikasi Agen Asuransi Umum Syariah

Sertifikasi agen asuransi umum syariah bekerja sama dengan AAUI.

aasi-logoKetua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Taufik Marjuniadi mengatakan, sertifikasi agen yang telah dilakukan asuransi jiwa syariah turut mendongkrak market share asuransi syariah. Agar asuransi umum syariah dapat berkontribusi lebih, AASI pun berencana untuk turut mensertifikasi agen asuransi umum syariah.

“Jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa syariah sebanyak 208.332 orang dan dilihat dari kontribusi pangsa pasar terbesar dari asuransi jiwa, yaitu 7-8 persen, sementara asuransi umum dua persen. Ini terlihat dengan semakin banyak tenaga pemasar asuransi syariah, konsep asuransi syariah pun bisa dipasarkan dengan baik,” katanya dalam Buka Puasa Bersama AASI, Rabu petang (14/6).

Oleh karena itu, dalam waktu dekat AASI akan menyertifikasi pula agen asuransi umum syariah. “Insya Allah dalam waktu dekat. Kami sedang menggodoknya dengan AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia), sehingga sertifikasi agen asuransi umum bisa segera dilaksanakan,” ujar Taufik.

Saat ini proses sertifikasi agen asuransi umum syariah dengan AAUI memasuki tahap pembahasan teknis. Taufik pun menargetkan sertifikasi agen sudah dapat dilakukan pada Juli 2016. “Nanti setahun ke depan akan ada training dulu,” ungkapnya.

Kendati demikian, AASI belum mematok target jumlah agen asuransi umum syariah yang akan disertifikasi karena belum ada data akurat terkait jumlah agen asuransi umum syariah di Indonesia. “Soal target belum bisa disajikan, tapi kami meminta dukungan dari perusahaan asuransi umum syariah, begitu ada sertifikasi agar agennya diikutkan. Mudah-mudahan dengan adanya sertifikasi agen asuransi umum, penjualan dan produksi di industri asuransi ini bisa meningkat,” pungkas Taufik.